Salin Artikel

TPN Ganjar-Mahfud: "KTP Sakti" Ada karena Sekarang Terlalu Banyak Kartu

Menurut dia, program KTP Sakti dihadirkan karena belum meratanya program bantuan sosial (bansos) dan sejumlah program pro rakyat era pemerintahan saat ini.

"KTP Sakti itu (ada) karena kalau sekarang terlalu banyak kartu. Kita hanya butuh satu, yaitu satu KTP saja," kata Arsjad di hadapan para relawan.

Arsjad menyatakan, KTP Sakti salah satu program unggulan Ganjar-Mahfud.

Ia lantas bercerita bagaimana pengalamannya bertemu petani. Para petani berkeluh kesah kepada Arsjad tentang sulitnya mendapatkan pupuk murah.

Bahkan, kata Arsjad, mereka tidak boleh mendapatkan subsidi pupuk meski sudah memiliki kartu penerima bantuan sosial.

"Kenapa? Karena yang pertama, belum tepat sasaran. Masih banyak yang belum mendapatkan, dan lebih lagi bingung, kartu terlalu banyak," ucap Arsjad.

Mengenai bansos, dia memastikan Ganjar-Mahfud memperbesar dan memperbanyak melalui KTP Sakti.

"Jadi ada kata kata, bansos, nantinya tidak akan lagi ada. Ya ampun, ya Allah, padahal kita pengen ngebesarin, lebih besar lagi. Nah itu adalah yang ingin dilakukan," kata dia.

Adapun program KTP Sakti pertama kali diutarakan oleh Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.

Kala itu, Hasto tengah berkunjung ke Banten untuk sosialisasi program-program Ganjar-Mahfud.

"Apa itu sakti? Sakti itu singkatan dari satu kartu terpadu indonesia. Jadi bagi rakyat miskin tidak perlu banyak kartu, cukup menunjukan KTP Sakti," ujar Hasto, Minggu (10/12/2023).

https://nasional.kompas.com/read/2024/01/05/11302691/tpn-ganjar-mahfud-ktp-sakti-ada-karena-sekarang-terlalu-banyak-kartu

Terkini Lainnya

Sambangi Silicon Valley, Menpan-RB Ajak Diaspora Berdialog soal SPBE dan GovTech

Sambangi Silicon Valley, Menpan-RB Ajak Diaspora Berdialog soal SPBE dan GovTech

Nasional
 Pansel Capim KPK Segera Bekerja, Masa Tugas Hingga 20 Desember 2024

Pansel Capim KPK Segera Bekerja, Masa Tugas Hingga 20 Desember 2024

Nasional
Nyaris Putus Sekolah, Sudirman Said Ingin Tuntaskan Problem Pendidikan di Jakarta

Nyaris Putus Sekolah, Sudirman Said Ingin Tuntaskan Problem Pendidikan di Jakarta

Nasional
Soal Uang Rp 850 Juta dari Kementan, Nasdem Klaim Tak Pernah Minta Sumbangan

Soal Uang Rp 850 Juta dari Kementan, Nasdem Klaim Tak Pernah Minta Sumbangan

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Hanya dalam 3 Hari

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Hanya dalam 3 Hari

Nasional
Respons Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Nasdem: Enggak Usah Akali Aturan

Respons Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Nasdem: Enggak Usah Akali Aturan

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Istana: Pemerintah Tak Berkomentar

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Istana: Pemerintah Tak Berkomentar

Nasional
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara

Nasional
Istana Umumkan Susunan Pansel Capim KPK, Yusuf Ateh Jadi Ketua

Istana Umumkan Susunan Pansel Capim KPK, Yusuf Ateh Jadi Ketua

Nasional
KPU Belum Terima Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Belum Terima Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Forum WSIS 2024, Menkominfo Ajak UNESCO Perkuat Tata Kelola Internet dan Pengembangan Talenta Digital Indonesia

Forum WSIS 2024, Menkominfo Ajak UNESCO Perkuat Tata Kelola Internet dan Pengembangan Talenta Digital Indonesia

Nasional
Ivo Wongkaren Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos

Ivo Wongkaren Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Kaesang Bisa Maju Pilkada Jakarta

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Kaesang Bisa Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Putusan MA, Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

Putusan MA, Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

Nasional
Anak SYL Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi, KPK: Tak Hapus Pidana

Anak SYL Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi, KPK: Tak Hapus Pidana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke