Salin Artikel

Timnas Amin Paparkan Sejumlah Dugaan Pelanggaran Pemilu, Sentil Kasus Gibran dan Zulhas

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Nasional (Timnas) pemenangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) memaparkan sejumlah dugaan pelanggaran Pemilu 2024 sejauh ini.

Sejumlah pelanggaran itu dipaparkan Ketua Tim Hukum Nasional Timnas Amin, Ari Yusuf Amir, dalam konferensi pers di markas pemenangan Timnas Amin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2023).

Dugaan pelanggaran pertama adalah acara “Silaturahmi Nasional Forum Desa Bersatu” yang dihadiri cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.

“Forum yang dihadiri delapan organisasi perangkat desa yang seharusnya netral tersebut mayoritas pesertanya menggunakan logo paslon 02 di bajunya,” kata Ari.

Timnas Amin menduga Gibran melakukan pelanggaran administrasi pemilu dengan kampanye di luar jadwal.

“Bahkan diduga terjadi praktik money politic melalui pembagian uang transport dalam acara tersebut,” ujar Ari.

Persoalannya, menurut Ari, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tidak menindaklanjuti dugaan pelanggaran itu dengan alasan kurangnya bukti materil.

“Padahal laporan telah disertai bukti yang lengkap dan acara tersebut digelar secara terbuka dan banyak diliput media nasional,” tutur Ari.

Berbeda sikap dengan Bawaslu RI, Bawaslu DKI justru memproses dugaan pelanggaran itu dan menyatakan aparatur desa yang hadir dalam forum tersebut terbukti melakukan pelanggaran dan ditegur.

Akan tetapi, Gibran tidak diberikan sanksi.

Dugaan pelanggaran selanjutnya saat Gibran bagi-bagi susu di acara car free day (CFD), Jakarta Pusat, pada 3 Desember 2023.

“Kegiatan tersebut bagian dari pelanggaran administrasi pemilu. Sebab, CFD dilarang sebagai arena kampanye sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016. Terhadap laporan tersebut, Bawaslu tidak menindaklanjuti tanpa disertai alasan,” kata Ari.

Timnas Amin juga menyentil Gibran berkampanye di Pondok Pesantren Luhur Al-Tsaqafah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 10 Desember lalu.

“Gibran telah melakukan kegiatan kampanye di tempat pendidikan dengan menyampaikan visi-misinya kepada para santri dan santriwati yang notabenenya adalah anak-anak dan juga membagikan barang-barang kepada para santri dan santriwati,” kata Ari.

Timnas Amin juga mencatat, dugaan pelanggaran administratif pemilu secara gamblang juga dilakukan oleh Zulkifli Hasan (Zulhas) sebagai Menteri Perdagangan RI pada acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Selasa (19/12/2023).

“Zulhas yang datang dalam kapasitas sebagai menteri perdagangan terang-terangan mendukung Prabowo-Gibran dalam sambutannya,” kata Ari.

“Sambutan Zulhas bahkan diduga menistakan agama dengan menyatakan bahwa banyak orang dalam jamaah magrib tidak mau mengucapkan “Amin” setelah Al-fatihah dibacakan sebagai bentuk kecintaannya pada Prabowo,” kata Ari.

Terhadap dugaan pelanggaran ini, Bawaslu belum mengambil tindakan.

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/28/17202931/timnas-amin-paparkan-sejumlah-dugaan-pelanggaran-pemilu-sentil-kasus-gibran

Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke