Salin Artikel

RI Perketat Patroli Laut untuk Halau Pengungsi Rohingya

Muhadjir menegaskan, patroli aparat di laut akan mencegah para pengungsi itu masuk wilayah Indonesia. 

"Ini kita perketat patroli laut, kemudian juga kalau memang dia (pengungsi) memaksakan diri (masuk) akan kita tolak. Sudah cukuplah kita memberikan toleransi kepada mereka gitu ya," ujar Muhadjir di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (20/12/2023).

"Dan kita secara hukum tidak terikat dengan UNHCR (Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi), karena kita tidak mengikuti traktat perjanjian pengungsian," tegasnya.

Lebih lanjut, Muhadjir juga meminta pengertian UNHCR soal sikap RI yang mengambil tindakan nyata.

Salah satunya untuk mulai menolak kedatangan pengungsi Rohingya yang masuk ke Indonesia.

Menurut dia, jangan ada lagi langkah untuk pemakluman misalnya dengan memberikan bantuan untuk menanggung biaya hidup para pengungsi.

Sebab, Pemerintah Indonesia pun mempunyai persoalan dalam negeri yang mesti segera diselesaikan.

"Kita sendiri ada problem-problem dalam negeri yang harus kita selesaikan. Jangan sampai ini juga memberatkan kepada pemerintah," kata Muhadjir.

"Jujur saja, kami sebagai pihaknya yang bertanggung jawab, utamanya kaitannya dengan kesejahteraan mereka, yang mau tidak mau atas dasar kemanusiaan kita juga selama ini kita telah ikut itu, semakin hari semakin membebani," ungkapnya.

Dengan begitu, para pengungsi tidak jadi masuk ke Tanah Air.

"Sebaiknya dicegat sebelum masuk sehingga tidak boleh masuk ke wilayah Indonesia. Dicegah, karena itu, patroli, terutama patroli laut di wilayah-wilayah yang sangat besar peluangnya untuk jadi pintu masuk itu harus dicegat," katanya.

"Itu yang paling mudah itu. Kalau sudah telanjur masuk di Indonesia itu yang bikin kita pusing," kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Muhadjir menyarankan agar pencegahan dilakukan di perairan yang ada di luar zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia.

"Mereka sudah harus ditahan di sana dan supaya mereka kembali ke tempatnya," tambah Muhadjir.

Sebagaimana diketahui, gelombang kedatangan orang Rohingya ke Aceh diwarnai sentimen negatif warganet Indonesia.

Bahkan, narasi kebencian dan hoaks soal Rohingya marak beredar di media sosial.

Sementara itu, UNHCR mencatat, total pengungsi Rohingya di Aceh sejauh ini mencapai 1.608 jiwa. Jumlah tersebut termasuk 140 orang yang bertahan dalam satu tahun terakhir.

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/20/16414851/ri-perketat-patroli-laut-untuk-halau-pengungsi-rohingya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke