Salin Artikel

Akomodasi Masukan 3 Paslon, Debat Cawapres Akan Pakai Podium Sederhana

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari mengatakan, pelaksanaan debat calon wakil presiden (cawapres) perdana pada Jumat (22/12/2023) mendatang akan menggunakan fasilitas podium sederhana.

Keputusan menggunakan podium tersebut berdasarkan evaluasi dan usulan dari tiga tim pasangan calon (paslon) calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) yang diakomodasi oleh KPU.

Sebelumnya, pada debat capres perdana pekan lalu, tak ada podium yang disiapkan di atas panggung.

"Hal yang jadi catatan-catatan kemarin atau evaluasi sudah kita sepakati bersama. Di antaranya semua tim paslon mengajukan usulan bahwa di dalam debat nanti, (debat) kedua dan seterusnya masing-masing sampai (debat) kelima, itu disiapkan podium sederhana," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2023).

"(Podium) sebagai sarana untuk tampil dari masing-masing capres maupun cawapres dalam debat-debat seterusnya, kedua, ketiga, keempat dan kelima," tegasnya.

Hasyim pun mengungkapkan, debat cawapres pada Jumat mendatang durasinya sama dengan debat capres pada 12 Desember 2023 lalu. Yakni selama 150 menit.

Rinciannya yakni 120 menit untuk khusus pelaksanaan debat cawapres. Sementara itu, 30 menit sisanya merupakan waktu untuk iklan.

Sehingga total durasi bersih pelaksanaan debat yakni 120 menit dan terbagi ke dalam enam segmen.

"Jadi durasinya sama persis, seperti misalkan ketika diajukan pertanyaan oleh panelis, maka cawapres yang akan menjawab diberikan kesempatan untuk menjawab sekitar 2 menit," ungkap Hasyim.

"Pertanyaan dari moderator, mengajukan pertanyaan, nanti masing-masing cawapres diberikan kesempatan untuk menjawab 2 menit. Dan kemudian masing-masing cawapres yang tidak diajukan (diberi) pertanyaan, akan mengajukan pertanyaan kepada masing-masing cawapres sebagai bentuk pendalaman masing-masing 1 menit," paparnya.

Hasyim melanjut, cawapres yang mendapat pertanyaan akan diberi kesempatan untuk menjawab pertanyaan masing-masing cawapres lain dengan waktu 2 menit.

Dan kemudian calon wakil presiden yang diajukan pertanyaan tadi, kesempatannya adalah menjawab respons atau pertanyaan dari masing-masing calon wakil presiden kesempatannya 2 menit.

"Jadi persis seperti pada waktu debat yang pertama, dan itu akan diberlakukan seterusnya sampai dengan (nanti) debat terakhir, debat yang kelima," tutur Hasyim.

Dia pun menjelaskan alasan mengapa format debat cawapres kali ini masih sama persis dengan debat capres yang sebelumnya digelar.

Menurut Hasyim, dari sisi durasi waktu debat sudah sesuai dengan kesepakatan awal dengan para tim paslon.

Sehingga meski ada evaluasi yang menyebutkan debat capres lalu kurang mendalam karena waktu yang dinilai singkat, tetapi semua peserta debat punya kesempatan merata untuk merespons pertanyaan.

"Baik itu yang diajukan oleh panelis maupun yang diajukan dari masing-masing capres atau cawapresnya. Sehingga dengan begitu, kesempatannya lebih banyak untuk masing-masing capres-cawapres, walaupun katakanlah kurang mendalam," kata Hasyim.

"Karena kan cakupan tema yang di ajukan itu lebih banyak ya, ada enam sub tema dari setiap kali penampilan," lanjutnya.

Adapun untuk pelaksanaan debat cawapres kali ini, KPU RI mengundang 75 orang untuk masing-masing tim paslon capres-cawapres.

Pelaksanaan debat pada 22 Desember nanti akan diikuti tiga orang cawapres, yakni cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar, cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka dan cawapres nomor urut 3 Mahfud MD.

Debat akan mulai disiarkan secara on air pukul 19.00 WIB.

Dua orang jurnalis akan memimpin jalannya debat pada Jumat mendatang. Keduanya yakni jurnalis dari Transcorp sekaligus Pemimpin Redaksi Detiknews, Alfito Deannova Ginting dan news anchor Kompas TV, Liviana Cherlisa.

Selain itu sebanyak 11 orang panelis dilibatkan dalam debat cawapres sebagai tim penyusun pertanyaan.

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/18/19320541/akomodasi-masukan-3-paslon-debat-cawapres-akan-pakai-podium-sederhana

Terkini Lainnya

UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

Nasional
RUU KIA Disahkan, Ibu Bekerja Berhak Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan

RUU KIA Disahkan, Ibu Bekerja Berhak Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan

Nasional
Jokowi Resmikan Dimulainya Pembangunan Universitas Gunadarma di IKN

Jokowi Resmikan Dimulainya Pembangunan Universitas Gunadarma di IKN

Nasional
Bobby Siap Adu Gagasan dengan Ahok di Pilkada Sumut

Bobby Siap Adu Gagasan dengan Ahok di Pilkada Sumut

Nasional
PSI Resmi Usung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

PSI Resmi Usung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Bobby Sebut Grup Keluarga Jokowi Belum Bahas Kaesang Maju Pilkada

Bobby Sebut Grup Keluarga Jokowi Belum Bahas Kaesang Maju Pilkada

Nasional
Pihak Pegi Ngadu ke DPR, Minta Kapolri Dipanggil soal Kasus Vina Cirebon

Pihak Pegi Ngadu ke DPR, Minta Kapolri Dipanggil soal Kasus Vina Cirebon

Nasional
DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Jadi UU

DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Jadi UU

Nasional
Soal Maju Pilkada Jakarta, Kaesang: Tunggu Kejutannya di Bulan Agustus

Soal Maju Pilkada Jakarta, Kaesang: Tunggu Kejutannya di Bulan Agustus

Nasional
Pimpin Rakernas XVII Apeksi, Walkot Surabaya Satukan Sistem Aplikasi Kota Seluruh Indonesia

Pimpin Rakernas XVII Apeksi, Walkot Surabaya Satukan Sistem Aplikasi Kota Seluruh Indonesia

BrandzView
Bobby Akan Tetap Minta Rekomendasi ke PDI-P untuk Maju Pilkada Sumut

Bobby Akan Tetap Minta Rekomendasi ke PDI-P untuk Maju Pilkada Sumut

Nasional
RUU MK Belum Disahkan, Puan: Buat Apa Terburu-buru kalau Nanti Tak Bermanfaat

RUU MK Belum Disahkan, Puan: Buat Apa Terburu-buru kalau Nanti Tak Bermanfaat

Nasional
Komisi II Buka Peluang Panggil Pemerintah, Minta Penjelasan Soal Pengunduran Diri Bos Otorita IKN

Komisi II Buka Peluang Panggil Pemerintah, Minta Penjelasan Soal Pengunduran Diri Bos Otorita IKN

Nasional
KPK Akan Konfirmasi Hasto soal Informasi Baru Terkait Harun Masiku

KPK Akan Konfirmasi Hasto soal Informasi Baru Terkait Harun Masiku

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Janji Segera Limpahkan Berkas 20 Tersangka Lain

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Janji Segera Limpahkan Berkas 20 Tersangka Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke