Salin Artikel

Ditunjuk Prabowo soal Penanganan Kasus HAM, Mahfud: Sudah Kami Lakukan

LEBAK, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD merespons pernyataan calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto soal penanganan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu.

Dalam debat capres di Kantor KPU RI pada Selasa (12/12/2023) malam, Prabowo menunjuk Mahfud MD yang merupakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan  sebagai orang yang bertanggung jawab menangani pelanggaran HAM berat.

"Itu sudah kami lakukan, jalan sampai sekarang," kata Mahfud di Rumah Pemenangan Gama, Lebak, Banten, Rabu (13/12/2023).

Mahfud mengatakan, rekomendasi DPR soal penanganan kasus HAM yang disinggung Ganjar Pranowo dalam debat, sudah terbit sejak 2009. 

Namun, Mahfud mengklaim baru pada eranya lah rekomendasi DPR itu mulai ditindaklanjuti.

"Pak Ganjar tanya sejak tahun 2009. Kan sejak 2009 tidak bergerak, baru sejak zaman saya bergerak dihidupkan lagi di DPR, silakan DPR Anda sudah buat rekomendasi, tapi buktinya tidak cukup di lapangan," ujar Mahfud.

"Nah, saya sendiri sudah membuat langkah-langkah untuk menyelesaikan korbannya. Korban itu misalnya eks mahasiswa ikatan dinas yang di luar negeri ada 100 lebih orang sekolah lalu tidak boleh dipulangkan. Mereka bukan terlibat gerakan G30S atau apa," lanjutnya.

Menurut Mahfud, para mahasiswa itu menjadi korban kebijakan Orde Baru sehingga pemerintah memberi penyelesaian secara non yudisial.

Selain itu, pemerintah juga menangani korban dugaan pelanggaran HAM masa lalu di Aceh.

Para korban diberikan rumah dan modal usaha.

"Tapi untuk penegakan hukum ke pengadilan itu harus diselesaikan oleh DPR sesuai dengan pasal 42 UU Nomor 26/2000," tutur Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini pun menegaskan, upaya penyelesaian kasus HAM masa lalu masih terus dilakukan hingga sekarang.

"Tidak ada masa kerja, pelanggaran HAM berat tidak ada masa kadaluarsanya. Yang kadaluarsa hanya satgasnya saja. Nah, satgasnya itu bisa diperpanjang," tambahnya.

Dalam debat perdana capres 2024, mulanya Prabowo ditanya Ganjar soal penyelesaian HAM berat masa lalu.

Ganjar bertanya, apakah Prabowo akan membuat pengadilan Ad Hoc untuk menyelesaikan hal itu.

Lalu, Ganjar juga bertanya apakah Prabowo akan membantu menemukan keberadaan 13 aktivis yang masih hilang sejak 1998.

Namun, Prabowo tak menjawab secara lugas pertanyaan Ganjar itu dan justru menunjuk Mahfud MD.

"Pak Ganjar, justru tadi Anda sebut tahun 2009 kan. Dari sekian tahun yang lalu kan. Dan masalah ini ditangani justru oleh (calon) wakil presiden Anda,” kata Prabowo.

“Jadi apa lagi yang ditanya kepada saya? Saya sudah menjawab berkali-kali, ada rekam digitalnya. Tiap lima tahun kalau polling saya naik ditanya lagi soal itu,” kata Prabowo.

Diketahui, penculikan aktivis 1997/1998 adalah penculikan aktivis pro-demokrasi yang terjadi antara Pemilu Legislatif Indonesia 1997 dan jatuhnya Presiden Soeharto tahun 1998.

Kasus penculikan aktivis 1997/1998 dilakukan oleh tim khusus bernama Tim Mawar, yang dibentuk oleh Mayor Bambang Kristiono.

Tim Mawar merupakan tim kecil dari Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Grup IV, TNI Angkatan Darat.

Saat itu, Prabowo berstatus sebagai Danjen Kopassus.

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/13/14510541/ditunjuk-prabowo-soal-penanganan-kasus-ham-mahfud-sudah-kami-lakukan

Terkini Lainnya

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Nasional
Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Nasional
PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

Nasional
6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

Nasional
Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Nasional
Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi 'Online', Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi "Online", Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Nasional
Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Nasional
Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan 'Legacy' Baik Pemberantasan Korupsi

Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan "Legacy" Baik Pemberantasan Korupsi

Nasional
Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Nasional
Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Nasional
Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Nasional
Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

Nasional
Dompet Dhuafa Distribusikan Sekitar 1.800 Doka di Jateng

Dompet Dhuafa Distribusikan Sekitar 1.800 Doka di Jateng

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Mayoritas Kelas Bawah hingga Atas Puas Atas Kinerja Jokowi di Bidang Ekonomi

Survei Litbang "Kompas": Mayoritas Kelas Bawah hingga Atas Puas Atas Kinerja Jokowi di Bidang Ekonomi

Nasional
PDN Kominfo Gangguan, Pakar: Ini Krisis Besar, Punya Skenario Penanggulangan?

PDN Kominfo Gangguan, Pakar: Ini Krisis Besar, Punya Skenario Penanggulangan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke