Salin Artikel

Ditunjuk Prabowo soal Penanganan Kasus HAM, Mahfud: Sudah Kami Lakukan

LEBAK, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD merespons pernyataan calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto soal penanganan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu.

Dalam debat capres di Kantor KPU RI pada Selasa (12/12/2023) malam, Prabowo menunjuk Mahfud MD yang merupakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan  sebagai orang yang bertanggung jawab menangani pelanggaran HAM berat.

"Itu sudah kami lakukan, jalan sampai sekarang," kata Mahfud di Rumah Pemenangan Gama, Lebak, Banten, Rabu (13/12/2023).

Mahfud mengatakan, rekomendasi DPR soal penanganan kasus HAM yang disinggung Ganjar Pranowo dalam debat, sudah terbit sejak 2009. 

Namun, Mahfud mengklaim baru pada eranya lah rekomendasi DPR itu mulai ditindaklanjuti.

"Pak Ganjar tanya sejak tahun 2009. Kan sejak 2009 tidak bergerak, baru sejak zaman saya bergerak dihidupkan lagi di DPR, silakan DPR Anda sudah buat rekomendasi, tapi buktinya tidak cukup di lapangan," ujar Mahfud.

"Nah, saya sendiri sudah membuat langkah-langkah untuk menyelesaikan korbannya. Korban itu misalnya eks mahasiswa ikatan dinas yang di luar negeri ada 100 lebih orang sekolah lalu tidak boleh dipulangkan. Mereka bukan terlibat gerakan G30S atau apa," lanjutnya.

Menurut Mahfud, para mahasiswa itu menjadi korban kebijakan Orde Baru sehingga pemerintah memberi penyelesaian secara non yudisial.

Selain itu, pemerintah juga menangani korban dugaan pelanggaran HAM masa lalu di Aceh.

Para korban diberikan rumah dan modal usaha.

"Tapi untuk penegakan hukum ke pengadilan itu harus diselesaikan oleh DPR sesuai dengan pasal 42 UU Nomor 26/2000," tutur Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini pun menegaskan, upaya penyelesaian kasus HAM masa lalu masih terus dilakukan hingga sekarang.

"Tidak ada masa kerja, pelanggaran HAM berat tidak ada masa kadaluarsanya. Yang kadaluarsa hanya satgasnya saja. Nah, satgasnya itu bisa diperpanjang," tambahnya.

Dalam debat perdana capres 2024, mulanya Prabowo ditanya Ganjar soal penyelesaian HAM berat masa lalu.

Ganjar bertanya, apakah Prabowo akan membuat pengadilan Ad Hoc untuk menyelesaikan hal itu.

Lalu, Ganjar juga bertanya apakah Prabowo akan membantu menemukan keberadaan 13 aktivis yang masih hilang sejak 1998.

Namun, Prabowo tak menjawab secara lugas pertanyaan Ganjar itu dan justru menunjuk Mahfud MD.

"Pak Ganjar, justru tadi Anda sebut tahun 2009 kan. Dari sekian tahun yang lalu kan. Dan masalah ini ditangani justru oleh (calon) wakil presiden Anda,” kata Prabowo.

“Jadi apa lagi yang ditanya kepada saya? Saya sudah menjawab berkali-kali, ada rekam digitalnya. Tiap lima tahun kalau polling saya naik ditanya lagi soal itu,” kata Prabowo.

Diketahui, penculikan aktivis 1997/1998 adalah penculikan aktivis pro-demokrasi yang terjadi antara Pemilu Legislatif Indonesia 1997 dan jatuhnya Presiden Soeharto tahun 1998.

Kasus penculikan aktivis 1997/1998 dilakukan oleh tim khusus bernama Tim Mawar, yang dibentuk oleh Mayor Bambang Kristiono.

Tim Mawar merupakan tim kecil dari Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Grup IV, TNI Angkatan Darat.

Saat itu, Prabowo berstatus sebagai Danjen Kopassus.

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/13/14510541/ditunjuk-prabowo-soal-penanganan-kasus-ham-mahfud-sudah-kami-lakukan

Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke