Salin Artikel

Kasus Pneumonia Meningkat, Kemenkes Imbau Warga Pakai Masker di Ruang Publik

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengimbau warga untuk memakai masker di ruang publik menyusul meningkatnya kasus pneumonia.

Dinkes DKI Jakarta pun sudah menerima laporan terkait peningkatan kasus pneumonia di Indonesia.

Laporan tersebut tengah diverifikasi hingga hari ini, Selasa (5/12/2023).

"Kasus sedang banyak, pakai masker di ruang publik dan terapkan cuci tangan," kata Nadia kepada Kompas.com, Selasa (5/12/2023).

Nadia menuturkan, memakai masker juga dianjurkan bila masyarakat sakit influenza. Terlebih jika mengalami gejala batuk pilek dan sesak napas.

Sebab, gejala utama pneumonia yang menyerang anak-anak di China adalah sesak napas.

Setelah itu, berobat ke rumah sakit untuk mendapat diagnosa.

"Pakai masker kalau orang tua atau anak sakit flu. Bila gejala batuk pilek apalagi tambah sesak, segera ke dokter. Orang tua lebih memperhatikan kalau anak ada gejala sesak, karena anak sering tidak sadar. Lalu, tidak bepergian ke daerah yang ada (kasus) pneumonia," ucap Nadia.

Kendati mengalami peningkatan, Nadia mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir.

Sebab, penyebab pneumonia bukan bakteri atau virus baru seperti Covid-19 maupun ebola.

Karena bukan bakteri dan virus baru, cara mendeteksi dan obat penangkalnya sudah ada.

Pun sudah ada petunjuk dari Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) untuk memperketat surveilance agar lonjakan kasus pneumonia tidak terjadi.

"Pneumonia mycoplasma bukan penyakit baru seperti Covid-19. Penyakit ini (sebelumnya) sudah ada. Dan sudah ada obatnya," jelasnya Nadia.

Sebelumnya diberitakan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan kenaikan kasus pneumonia yang menyerang anak-anak di China Utara.

Pasien menunjukkan gejala pneumonia seperti demam, kelelahan, dan batuk. Hingga saat ini belum ada kasus kematian yang dilaporkan.

Berdasarkan Komisi Kesehatan Nasional China, kenaikan kasus disebabkan oleh beberapa patogen saluran pernapasan seperti bakteri Mycoplasma pneumonia, virus influenza, dan infeksi respiratory syncytial virus (RSV) serta adenovirus.

Sejauh ini belum ditemukan patogen baru yang bisa menyebabkan pneumonia pada anak.

Adapun sebagai bentuk kesiapsiagaan Pemerintah Indonesia dalam mengantisipasi penularan pneumonia, Kemenkes RI memberi tanggapan dengan Surat Edaran Nomor: PM.03.01/C/4632/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma pneumonia di Indonesia.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu menjelaskan, penerbitan surat edaran bertujuan mengantisipasi penyebaran pneumonia di Indonesia.

Melalui surat edaran tersebut, Kemenkes meminta Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk melakukan pemantauan perkembangan kasus dan negara terjangkit di tingkat global serta meningkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan pemantauan kasus yang dicurigai pneumonia.

Ia juga meminta KKP untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang (awak, personel, dan penumpang), alat angkut, barang bawaan, lingkungan, vektor, binatang pembawa penyakit di pelabuhan, bandar udara dan pos lintas batas negara, terutama yang berasal dari negara terjangkit.

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/05/10071091/kasus-pneumonia-meningkat-kemenkes-imbau-warga-pakai-masker-di-ruang-publik

Terkini Lainnya

Penembak Danramil Aradide Diketahui Sudah Bergabung ke OPM Kelompok Osea Satu Boma Setahun

Penembak Danramil Aradide Diketahui Sudah Bergabung ke OPM Kelompok Osea Satu Boma Setahun

Nasional
Disebut Bakal Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Jokowi: Saya Masih Jadi Presiden Sampai 6 Bulan Lagi Lho

Disebut Bakal Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Jokowi: Saya Masih Jadi Presiden Sampai 6 Bulan Lagi Lho

Nasional
Menkes Sebut Tak Ada Penghapusan Kelas BPJS, Hanya Standarnya Disederhanakan

Menkes Sebut Tak Ada Penghapusan Kelas BPJS, Hanya Standarnya Disederhanakan

Nasional
Baleg Rapat Pleno Revisi UU Kementerian Negara Siang Ini, Mardani: Kaget, Dapat Undangan Kemarin

Baleg Rapat Pleno Revisi UU Kementerian Negara Siang Ini, Mardani: Kaget, Dapat Undangan Kemarin

Nasional
Jokowi Bakal Gelar Rapat Evaluasi Bea Cukai

Jokowi Bakal Gelar Rapat Evaluasi Bea Cukai

Nasional
Kerajaan Arab Saudi Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Kerajaan Arab Saudi Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
Mendefinisikan Ulang Mudik untuk Manajemen di 2025

Mendefinisikan Ulang Mudik untuk Manajemen di 2025

Nasional
Saat Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Persoalan Etik yang Berulang...

Saat Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Persoalan Etik yang Berulang...

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

Nasional
Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

Nasional
Korban Banjir Bandang Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Hilang, 37 Luka-luka

Korban Banjir Bandang Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Hilang, 37 Luka-luka

Nasional
Sita Mobil Mercedes-Benz Terkait Kasus TPPU SYL, KPK: Kepemilikannya Dipindahtangankan

Sita Mobil Mercedes-Benz Terkait Kasus TPPU SYL, KPK: Kepemilikannya Dipindahtangankan

Nasional
Prabowo Ajak Gibran Bertemu Presiden MBZ

Prabowo Ajak Gibran Bertemu Presiden MBZ

Nasional
Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS Sesuai Perpres 59 Tahun 2024

Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS Sesuai Perpres 59 Tahun 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke