Salin Artikel

Jokowi Kunjungi Daerah yang Didatanginya, Ganjar: Kan Presiden...

Seperti diketahui, Ganjar baru saja berkampanye di NTT pada Jumat (1/12/2023) dan Sabtu (3/12/2023), sedangkan Jokowi bertolak ke NTT pada Senin (4/12/2023) hari ini.

"Saya selalu menghormati ya, enggak apa-apa," kata Ganjar di Palu, Senin siang.

Ganjar mengatakan, Jokowi sebagai presiden punya hak berkunjung ke berbagai tempat di Indonesia untuk kepentingan apapun.

"Pak Jokowi kan presiden, karena Pak Jokowi presiden, Pak Jokowi bisa ke mana pun untuk kepentingan apapun," ujar dia.

Adapun, Jokowi dijadwalkan bertolak ke NTT pada hari ini, Senin (4/12/2023),  untuk melaksanakan sejumlah kegiatan kunjungan kerja.

Kedekatan kunjungan Ganjar dan Jokowi juga terjadi saat Ganjar mengunjungi Sorong, Papua pada 20 November 2023 lalu, sebelum masa kampanye dimulai. Dua hari kemudian, Jokowi mendatangi Sorong pada 22 November 2023.

Tak hanya Jokowi, kunjungan Ganjar ke Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan juga berdekatan dengan momen kedatangan cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra sulung Jokowi.

Ganjar berkunjung ke daerah itu pada 25 November, sementara Gibran mendatangi daerah itu pada 26 November.

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/04/12251401/jokowi-kunjungi-daerah-yang-didatanginya-ganjar-kan-presiden

Terkini Lainnya

Soal Pembahasan RUU Kelautan, DPR RI Minta Pemerintah Satu Suara

Soal Pembahasan RUU Kelautan, DPR RI Minta Pemerintah Satu Suara

Nasional
Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

Nasional
Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

Nasional
Putusan MA Diprediksi Bisa Semakin Menguatkan Dinasti Politik Jokowi

Putusan MA Diprediksi Bisa Semakin Menguatkan Dinasti Politik Jokowi

Nasional
Kecurigaan Publik Putusan MA Muluskan Jalan Kaesang Dinilai Wajar

Kecurigaan Publik Putusan MA Muluskan Jalan Kaesang Dinilai Wajar

Nasional
Jokowi Resmikan Ruas Tol Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar dan 10 Jalan Daerah di Riau

Jokowi Resmikan Ruas Tol Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar dan 10 Jalan Daerah di Riau

Nasional
Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, PSI: Warga Rindu Pemimpin Muda

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, PSI: Warga Rindu Pemimpin Muda

Nasional
Ramainya Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende Jelang Hari Lahir Pancasila

Ramainya Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende Jelang Hari Lahir Pancasila

Nasional
Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Nasional
Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke