Salin Artikel

Agus Rahardjo Sebut Semestinya yang Direvisi UU Tipikor, Bukan UU KPK

Pernyataan tersebut disampaikan Agus saat menjelaskan terkait pemberantasan korupsi yang memburuk di periode kedua Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kalau kita mau memberantas korupsi sebenarnya yang perlu direvisi malah UU Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ujar Agus Rahardjo dalam wawancara dengan Rosi dalam program ROSI di Kompas TV, Kamis (30/11/2023).

Agus mengatakan, UU Pemberantasan Tipikor di Indonesia belum memenuhi kriteria yang disarankan United Nation Convention Against Corruption (UNCAC) atau Perserikatan Bangsa-Bangsa Melawan Korupsi.

Menurutnya, banyak dari undang-undang itu yang belum direvisi atau ditambahkan.

Di antaranya terkait private sector, perampasan aset, illicit enrichment (kekayaan tidak wajar), dan trading influence (perdagangan pengaruh).

Agus Rahardjo juga mengatakan, UU terkait perampasan aset yang saat ini dibahas pemerintah dan DPR, seharusnya tidak terpisah dari UU Tipikor.

Lebih lanjut, Agus mengatakan, jika produk hukum yang direvisi bukan UU KPK melainkan melengkapi kekurangan-kekurangan tersebut maka pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini lebih baik.

“Dan sebenarnya itu (UU Perampasan Aset) enggak usah sendiri, masuk dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Semuanya termasuk itu,” kata Agus.

Diketahui, revisi UU KPK sampai saat ini masih terus saja dipermasalahkan banyak pihak karena dinilai melemahkan lembaga antirasuah dan pemberantasan korupsi.

Dalam UU yang disahkan tahun 2019 tersebut, KPK berada di rumpun eksekutif dan di bawah presiden. Hal ini dikhawatirkan membuat KPK tidak independen.

Selain itu, KPK juga dimungkinkan melakukan penghentian penyidikan perkara karena dilengkapi dengan mekanisme Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Sementara itu, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2022 adalah 34/100. Skor itu memperlihatkan penurunan dari pencapaian IPK pada 2021 yang meraih 38/100.

Penurunan Skor IPK pada 2022 itu menempatkan Indonesia pada peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei oleh Transparency International Indonesia (TII).

Pada 2021, IPK Indonesia berada pada peringkat 96. Penurunan skor IPK itu membuat posisi Indonesia semakin mendekati deretan negara-negara terkorup di dunia. Bahkan, di kawasan Asia Tenggara, IPK Indonesia berada di bawah Malaysia.

Pemberantasan korupsi di era kedua pemerintahan Jokowi juga tercoreng oleh dugaan korupsi Ketua KPK Firli Bahuri.

Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), menerima gratifikasi, dan hadiah/janji.

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/01/16471481/agus-rahardjo-sebut-semestinya-yang-direvisi-uu-tipikor-bukan-uu-kpk

Terkini Lainnya

Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Nasional
Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Nasional
Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Curhat' Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

[POPULER NASIONAL] "Curhat" Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

Nasional
Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke