Salin Artikel

Pensiun, Irjen Firman Shantyabudi Serahkan Jabatan Kakorlantas ke Kapolri

Penyerahan jabatan itu dilakukan Firman Shantyabudi karena memasuki masa pensiun pada usia 58 tahun, tepatnya pada 17 November 2023.

Penyerahan jabatan ini pun telah dikonfirmasi oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Polri Irjen Dedi Prasetyo.

"Ya betul (telah menyerahkan jabatan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo)," kata Dedi kepada wartawan, Jumat (1/12/2023).

Sementara itu, Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, sejauh ini belum ada pengganti Firman Shantyabudi sebagai Kakorlantas.

Namun, jabatan Kakorlantas sementara saat ini diemban oleh Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan.

"Beliau (Irjen Firman) memasuki masa pensiun. Belum ada (pengganti), menunggu pengganti saja. Nanti masih dipikirkan oleh SDM," kata Ramadhan.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, tidak ada kendala berarti yang menjadi alasan pengganti Firman belum diputuskan.

Menurutnya, penggantian jabatan hanya menunggu telegram rahasia (TR) yang menyatakan mutasi.

Ia mengungkapkan, Kapolri telah menyiapkan sosok yang tepat untuk menggantikan Firman sebagai Kakorlantas.

"Pasti dalam hal ini Pak Kapolri atau pejabat-pejabat sudah siap menentukan siapa calon yang cocok untuk mengganti beliau (Firman). Enggak ada kendala, ya. Yang jelas beliau (menyerahkan jabatan) karena memasuki masa pensiun," ujar Ramadhan.

Dalam akun tersebut, nampak foto Kapolri dan Irjen Firman berdiri bersisian, dengan narasi tertulis mengenai penyerahan jabatan.

"Irjen Pol Firman Shantyabudi menandatangani surat penyerahan jabatan Kakorlantas Polri Kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, jajaran Korlantas Polri juga melakukan upacara farewell parade perpisahan untuk Irjen Pol Firman Shantyabudi, Jakarta Kamis 30 November 2023," tulis akun ntmc-polri.

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/01/12091301/pensiun-irjen-firman-shantyabudi-serahkan-jabatan-kakorlantas-ke-kapolri

Terkini Lainnya

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Nasional
KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

Nasional
Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke