Salin Artikel

Agus Rahardjo Cerita Saat KPK Diserang Isu "Sarang Taliban" Sebelum Revisi UU KPK

Pernyataan tersebut Agus sampaikan ketika membicarakan rentetan revisi Undang-Undang KPK yang menurutnya berawal dari keputusannya menolak perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pada 2017, Jokowi memanggil Agus ke Istana dan memintanya menghentikan penetapan tersangka Ketua DPR RI saat itu saat itu, Setya Novanto (Setnov) dalam megakorupsi e-KTP.

“Iya, jadi kejadiannya kan revisi UU KPK dan sebelum revisi UU KPK itu perlu Anda pahami buzzer kan itu bukan main kan? (Buzzer isukan) KPK sarang Taliban’,” kata Agus dalam wawancara eksklusif dengan Rosi di Kompas TV, Kamis (30/11/2023) malam.

Adapun Taliban merupakan kelompok di Afghanistan yang dipandang radikal dan ekstrem.

Menurut Agus, gara-gara KPK diisukan sarang Taliban, sedikit masyarakat sipil yang mau ikut membela KPK.

Jumlah masyarakat yang mau mendukung KPK saat itu jauh lebih sedikit dibanding momen "Cicak vs buaya".

“Tidak sebanyak waktu cicak vs buaya karena merasa KPK ini sudah seperti Taliban, seolah-olah omongan buzzer itu betul,” tutur Agus.

Lebih lanjut, Agus mengungkapkan, hubungan KPK dan Istana setelah ia menolak perintah Jokowi merenggang.

Pada masa revisi UU KPK bergulir, pimpinan KPK tidak bisa bertemu Presiden Jokowi.

Pimpinan KPK juga tidak diizinkan bertemu Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) untuk meminta draf revisi UU KPK.

“Bahkan bukan pengin ketemu Presiden, ketemu Menteri Kumham saja tidak diizinkan,” ujar dia. 

“Jadi itu yang kami rasakan,” kata Agus lagi.

Beberapa waktu kemudian, Wakil Ketua KPK 2015-2019 Laode M Syarif mengajak Agus menemui Menkumham.

Namun, Menkumham tetap tidak mau menunjukkan draf revisi UU KPK.

“Jadi sampai akhir kami enggak tahu sebetulnya yang direvisi ini apa itu enggak tahu,” kata Agus.

“Itu kejadian yang kami alami, terakhir-akhir kami di KPK,” kata dia.

Sebelumnya, Agus merasa Revisi UU KPK itu berkaitan dengan sikapnya menolak perintah Jokowi untuk menghentikan kasus Setnov lantaran di KPK tidak terdapat mekanisme Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Padahal, surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) yang menetapkan Setnov sudah ditandatangani pimpinan KPK tiga minggu sebelum ia dipanggil Jokowi.

“Karena tugas di KPK itu seperti itu ya makanya tidak saya perhatikan, saya jalan terus. Tapi akhirnya kan dilakukan Revisi UU KPK, intinya revisi UU itu kan SP3 menjadi ada, kemudian (KPK) di bawah presiden,” ujar Agus.

Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyebut, pertemuan yang disinggung Agus Rahardjo tidak ada dalam jadwal Presiden pada saat itu.

"Setelah dicek, pertemuan yang diperbincangkan tersebut tidak ada dalam agenda Presiden," ujar Ari kepada Kompas.com, Jumat (1/12/2023).

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/01/11324991/agus-rahardjo-cerita-saat-kpk-diserang-isu-sarang-taliban-sebelum-revisi-uu

Terkini Lainnya

Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Nasional
Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Nasional
Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Nasional
Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Nasional
Menkuham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Menkuham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Nasional
Ekspresi Prabowo Diperkenalkan Jokowi sebagai Presiden Terpilih di WWF Ke-10 di Bali

Ekspresi Prabowo Diperkenalkan Jokowi sebagai Presiden Terpilih di WWF Ke-10 di Bali

Nasional
Pemerintah Diminta Aktif dan Perketat Pengawasan Pengelolaan Dana Desa

Pemerintah Diminta Aktif dan Perketat Pengawasan Pengelolaan Dana Desa

Nasional
4 Faktor Pemicu Dana Desa Jadi 'Lahan Basah' Korupsi

4 Faktor Pemicu Dana Desa Jadi "Lahan Basah" Korupsi

Nasional
Bamsoet Sebut Draf PPHN Sudah Tuntas, Bakal Disahkan MPR Periode Berikutnya

Bamsoet Sebut Draf PPHN Sudah Tuntas, Bakal Disahkan MPR Periode Berikutnya

Nasional
ICW Ragu Revisi UU Mampu Cegah Korupsi Dana Desa

ICW Ragu Revisi UU Mampu Cegah Korupsi Dana Desa

Nasional
Jokowi Bertemu Elon Musk, Minta Kembangkan Investasi SpaceX, Tesla, dan Boring

Jokowi Bertemu Elon Musk, Minta Kembangkan Investasi SpaceX, Tesla, dan Boring

Nasional
3.425 Jemaah Haji 2024 Bergerak dari Madinah ke Mekkah

3.425 Jemaah Haji 2024 Bergerak dari Madinah ke Mekkah

Nasional
ICW Ungkap Jumlah Kasus Korupsi di Desa Paling Tinggi

ICW Ungkap Jumlah Kasus Korupsi di Desa Paling Tinggi

Nasional
Beratkan Calon Nonpartai di Pilkada, KPU Dilaporkan ke Bawaslu

Beratkan Calon Nonpartai di Pilkada, KPU Dilaporkan ke Bawaslu

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Try Sutrisno: Kalau Mau Merangkul, dari Hati

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Try Sutrisno: Kalau Mau Merangkul, dari Hati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke