Salin Artikel

Presiden Jokowi Lantik Maruli Simanjuntak Jadi KSAD, Gantikan Agus Subiyanto

Maruli sebelumnya adalah Panglima Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Pangkostrad). Sementara itu, Agus Subiyanto dilantik menjadi Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono pada minggu lalu.

Pelantikan KSAD tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 103/TNI Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI yang dibacakan Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan.

Usai pembacaan Surat Keputusan (SK), dilakukan pengambilan sumpah jabatan oleh Presiden Jokowi.

Maruli Simanjuntak lantas menirukan pernyataan sumpah jabatan yang disampaikan Presiden Jokowi.

"Demi Tuhan yang Maha Esa, saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh bahwa saya akan setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya. Demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," demikian kata Maruli saat mengucapkan sumpah dan janji.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit. Kiranya Tuhan menolong saya," katanya lagi.

Dengan pelantikan ini, Maruli Simanjuntak resmi menggantikan Agus Subiyanto yang lebih dulu dilantik menjadi Panglima TNI.

Pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat negara, yaitu Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menko Polhukam Mahfud MD, Kepala Staf Presiden Moeldoko, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) 2019-2024, dan lainnya.

Sebelumnya diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pernah menyampaikan tiga nama bakal calon KSAD yang digadang-gadang menggantikan Jenderal Agus Subiyanto.

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan, tiga nama yang berpeluang mengisi posisi KSAD adalah Letjen TNI Maruli Simanjuntak, Letjen TNI Suharyanto, dan Letjen TNI I Nyoman Cantiasa.

Setelah menuntaskan pendidikannya di Akmil, pria kelahiran 27 Februari 1970 ini menduduki sejumlah jabatan strategis.

Jabatan penting pertama diemban Maruli pada tahun 2002, ketika ditunjuk sebagai Komandan Detasemen Tempur Cakra.

Tiga tahun kemudian, ia menjadi Perwira Bantuan Madya Operasi Kopassus. Jabatan itu diemban Maruli sejak 2005 hingga 2008.

Setelahnya, pada tahun 2008, Maruli dipercaya mengisi posisi Komandan Batalion 21 Grup 2/Sandhi Yudha. Jabatan ini dijalankannya hingga 2009.

Pada tahun yang sama, Maruli mendapatkan promosi jabatan sebagai Komandan Sekolah Komando Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdikpassus) hingga 2010.

Kemudian, pada 2010-2013, Maruli dipercaya menjadi Wakil Komandan Grup 1/Para Komando. Lalu, selama 2013-2014, ia menjabat sebagai Komandan Grup 2/Sandhi Yudha.

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/29/14125101/presiden-jokowi-lantik-maruli-simanjuntak-jadi-ksad-gantikan-agus-subiyanto

Terkini Lainnya

Tapera Ditolak Pekerja-Pengusaha, Pemerintah Lanjut Terus

Tapera Ditolak Pekerja-Pengusaha, Pemerintah Lanjut Terus

Nasional
Gugatan Usia Calon Kepala Daerah Diduga Sengaja Diajukan Jelang Pilkada

Gugatan Usia Calon Kepala Daerah Diduga Sengaja Diajukan Jelang Pilkada

Nasional
Putusan MA Diduga Bagian Manuver Politik demi Bantu Kaesang di Pilkada

Putusan MA Diduga Bagian Manuver Politik demi Bantu Kaesang di Pilkada

Nasional
Febri Diansyah Pastikan Hadir Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Febri Diansyah Pastikan Hadir Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
Anies dan PDI-P, Dulu Berseberangan Kini Saling Lempar Sinyal Jelang Pilkada

Anies dan PDI-P, Dulu Berseberangan Kini Saling Lempar Sinyal Jelang Pilkada

Nasional
Febri Diansyah dan GM Radio Prambors Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Febri Diansyah dan GM Radio Prambors Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Gula-gula' Politik Anak Muda Usai Putusan MA | PDI-P Bantah Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

[POPULER NASIONAL] "Gula-gula" Politik Anak Muda Usai Putusan MA | PDI-P Bantah Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Nasional
Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Temanya 2024

Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Temanya 2024

Nasional
Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke