Salin Artikel

Bertemu Anwar Ibrahim, Ma'ruf Amin Minta Perlindungan bagi Pekerja Migran Ditingkatkan

JAKARTA, KOMPAS.com- Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta pemerintah Malaysia untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia yang bekerja di negara tersebut.

Isu perlindungan bagi pekerja migran ini merupakan salah satu topik yang dibahas ketika Ma'ruf mengadakan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim di Kuching, Malaysia, Selasa (28/11/2023).

"Menyangkut soal pekerja migran Indonesia, kita harapkan ada perbaikan perlindungan, dan mendapatkan respons baik,” kata Ma'ruf, Selasa, dikutip dari siaran pers.

Selain soal pekerja migran, kedua pimpinan negara ini turut membahas isu investasi dan internasional, yakni konflik yang terjadi Gaza.

Ma'ruf ingin kerja sama Indonesia dan Malaysia dapat terus ditingkatkan di segala bidang.

“Upaya investasi Malaysia di Indonesia supaya ada peningkatan, terutama juga yang di IKN dari Serawak ini, (seperti) energi terbarukan, transportasi, dan konstruksi. Jadi sudah (ada) partisipasi di pembangunan IKN,” kata dia.

Terkait Palestina, Ma'ruf menyebutkan bahwa kedua negara sepakat agar perang di Gaza segera diakhiri dan mendorong penyelesaian konflik secara permanen.

“Beliau sendiri mengatakan bahwa beliau dengan Indonesia dan Pak Jokowi sama-sama kencang untuk membela Palestina, untuk menghentikan perang di Gaza, dan juga mencari penyelesaian, terus dilakukan. Tidak hanya semacam jeda beberapa hari, tetapi dihentikan secara keseluruhan,” kata dia.

Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono menambahkan, Anwar berjanji akan memberikan solusi atas masalah perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di Malaysia.

Selain itu, Anwar juga menyatakan akan menyelesaikan secara cepat masalah perbatasan wilayah kedua negara.

“Mengenai perlindungan sektor rumah tangga, Pak PM berjanji akan menyelesaikan masalah ini, dan juga percepatan penyelesaian masalah perbatasan,” ujar Hermono.

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/29/07053421/bertemu-anwar-ibrahim-maruf-amin-minta-perlindungan-bagi-pekerja-migran

Terkini Lainnya

Soal Pembahasan RUU Kelautan, DPR RI Minta Pemerintah Satu Suara

Soal Pembahasan RUU Kelautan, DPR RI Minta Pemerintah Satu Suara

Nasional
Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

Nasional
Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

Nasional
Putusan MA Diprediksi Bisa Semakin Menguatkan Dinasti Politik Jokowi

Putusan MA Diprediksi Bisa Semakin Menguatkan Dinasti Politik Jokowi

Nasional
Kecurigaan Publik Putusan MA Muluskan Jalan Kaesang Dinilai Wajar

Kecurigaan Publik Putusan MA Muluskan Jalan Kaesang Dinilai Wajar

Nasional
Jokowi Resmikan Ruas Tol Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar dan 10 Jalan Daerah di Riau

Jokowi Resmikan Ruas Tol Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar dan 10 Jalan Daerah di Riau

Nasional
Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, PSI: Warga Rindu Pemimpin Muda

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, PSI: Warga Rindu Pemimpin Muda

Nasional
Ramainya Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende Jelang Hari Lahir Pancasila

Ramainya Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende Jelang Hari Lahir Pancasila

Nasional
Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Nasional
Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke