Diketahui, pakta integritas itu ditemukan ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Pakta berisi dukungan Pj Bupati Sorong kepada salah satu calon presiden, Ganjar Pranowo.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menuturkan, pihaknya telah merekomendasikan dugaan pelanggaran itu kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Sudah masuk ke KASN, (Karena) ASN dia. Kalau enggak salah ada dugaan. Makanya ke KASN. Kalau enggak terbukti kan enggak masuk ke KASN," kata Bagja saat ditemui di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (24/11/2023).
Bagja menuturkan, ada bukti yang menunjukkan dugaan pelanggaran oleh Pj Bupati Sorong.
"Ada (buktinya). Nanti kita lihat dulu, lah. Kayaknya ada beberapa Pj yang kena, satu dua (orang). Nanti tanyakan ke KASN," ucap Bagja.
Sebelumnya diberitakan, beredar dokumen pakta integritas usai KPK menangkap Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso.
Pakta integritas itu berisi pernyataan bahwa Yan Piet Moso siap mencari dukungan di Kabupaten Sorong untuk memenangkan Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024.
Adapun pakta integritas itu ditandatangani langsung oleh Yan Piet Mosso dan Kepala Badan Intelijen Nasional Daerah (Kabinda) Papua Barat, Brigjen TNI TSP Silaban, pada Agustus 2023.
https://nasional.kompas.com/read/2023/11/24/14544491/bawaslu-ungkap-ada-dugaan-pelanggaran-pj-bupati-sorong-terkait-pakta