Salin Artikel

Amnesty Internasional Desak Pemerintah Terima Pengungsi Rohingya

Para pengungsi tersebut ditolak warga Pidie, Aceh saat hendak berlabuh pada 16 November 2023 dengan membawa 247 pengungsi.

"Kami mendesak pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh untuk segera dan tanpa syarat menyelamatkan mereka, mengizinkan mereka turun dan selamat, menyediakan bantuan kemanusiaan, keselamatan dan tempat berlindung. Mereka adalah saudara kita sesama manusia," ujar Usman dalam keterangan tertulis, Senin (20/11/2023).

Usman mengkritik beberapa kalangan yang meminta para pengungsi tersebut kembali ke negara asal.

Menurut dia, tindakan tersebut tidak bertanggungj awab dan tidak menunjukkan kemurahan hati dan rasa kemanusiaan kepada para pengungsi.

"Mereka mencari keselamatan hidup setelah berlayar penuh dengan perahu seadanya di laut yang berbahaya," ucap dia.

"Banyaknya keluarga, termasuk bayi dan anak-anak kecil, yang berusaha mencari keselamatan dan perlindungan sungguh memilukan," ucap Usman.

Ia menyebut, para pengungsi berada dalam bahaya ekstrem di laut dan saat ini membutuhkan penyelamatan segera.

"Indonesia wajib untuk menolong mereka. Kebijakan pengembalian mereka ke negara asal jelas melanggar non-refoulement principle, sendi dasar kehidupan bangsa-bangsa beradab," ucap dia.

“Sesuai dengan Perpres 125 terkait PPLN Dinsos Provinsi tidak memiliki kewenangan dan tupoksi (tugas, pokok dan fungsi) terkait hal tersebut,” kata Devi melalui pesan tertulis.

Saat ditanya mengenai alternatif lokasi penampungan karena adanya penolakan warga, dan potensi konflik, Devi menjawab “Sampai saat ini belum ada arahan dari pimpinan terkait hal tersebut”.

Plt Asisten Deputi Bidang Koordinasi Penanganan Kejahatan Transnasional dan Luar Biasa Kemenkopolhkam Benny M Saragih juga menjawab singkat persoalan ini.

“Saya masih mengumpulkan informasi dan data,” katanya melalui pesan tertulis.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal menegaskan, kejadian semacam ini akan terus berulang selama akar masalahnya tidak diselesaikan, yaitu masalah Rohingya di Myanmar.

Ia mengatakan, terkait arus arus pengungsi yang saat ini terjadi lagi, Pemerintah Indonesia meminta negara-negara pihak pada Konvensi Pengungsi 1951 untuk menunjukkan tanggung jawab lebih.

“Indonesia sendiri bukan negara pihak pada konvensi sehingga tidak ada kewajiban untuk menampung,” kata Iqbal melalui keterangan kepada BBC News Indonesia.

“Namun demikian selama ini kita selalu memberikan penampungan, semata-mata karena alasan kemanusiaan. Penampungan yang kami berikan bersifat jangka pendek dan bukan sebagai solusi permanen," ucap dia. 

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/20/10542391/amnesty-internasional-desak-pemerintah-terima-pengungsi-rohingya

Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke