Salin Artikel

Kontroversi Putusan MK, "Amunisi" PDI-P untuk Serang Kubu Prabowo-Gibran

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (PRP BRIN) Firman Noor menyebut, kontroversi terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) akan terus dimanfaatkan oleh PDI Perjuangan sebagai “amunisi” untuk “menyerang” kubu Koalisi Indonesia Maju.

Fakta bahwa Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 bermasalah memang tak terbantahkan. Oleh karenanya, kata Firman, narasi dugaan kecurangan pemilu dan nepotisme bakal terus dimainkan PDI-P untuk mendelegitimasi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pihak lawan.

“Memang ini bagian dari amunisi yang bisa dimanfaatkan untuk mendelegitimasi,” kata Firman kepada Kompas.com, Senin (13/11/2023).

Cara PDI-P ini, menurut Firman, merupakan strategi untuk mendulang perhatian. Harapannya, publik bersimpati dan memberikan dukungan buat partai banteng serta calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang mereka usung, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Namun, strategi yang digunakan PDI-P tersebut belum tentu berhasil. Memang, partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu bisa terlihat heroik karena menggulirkan narasi anti-nepotisme.

PDI-P mungkin mendulang keuntungan elektoral jika menggunakan cara-cara yang tepat untuk “memainkan” narasi kritis terhadap putusan MK.

“Kalau upaya yang sistematis dan meyakinkan itu bisa dilakukan oleh PDI-P atau siapa pun, bukan tidak mungkin itu akan menggerus suara Prabowo dan Gibran. Kalau memang canggih mainnya, meyakinkan, elegan,” ujar Firman.

Akan tetapi, sebaliknya, PDI-P juga bisa menderita kerugian apabila salah langkah dalam “memanfaatkan” situasi ini.

Jika demikian, bukannya mendulang keuntungan elektoral, suara partai PDI-P justru bisa tergerus, beralih ke kubu Prabowo-Gibran.

“Tapi kalau caranya salah, malah terlihat brutal, ya bukan tidak mungkin yang disudutkan ini malah kelihatan jadi yang terzalimi,” kata Firman.

Lebih lanjut, Firman menyebut, elite-elite partai politik harus mengutamakan adu gagasan alih-alih fokus saling “menyerang” kubu lawan.

Apalagi, tiga pasangan capres-cawapres telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan waktu pemungutan suara Pemilu 2024 semakin dekat.

Para elite diminta untuk menahan diri dan berpolitik secara dewasa, meski kampanye negatif atau bahkan kampanye hitam sulit untuk dihilangkan.

“Di sinilah kemudian letak pentingnya elite politik untuk menjaga proporsinya agar tidak berlebihan, sehingga bisa mengundang satu situasi yang kontraproduktif dari makna pemilu yang sehat itu,” tutur Firman.

Tuduhan itu disampaikan Mega ketika menyinggung putusan MK soal uji materi syarat usia capres dan cawapres yang dianggap memuluskan jalan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, ke panggung pemilihan sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto.

Sebagaimana diketahui, lewat Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023, MK membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun menjadi capres atau cawapres selama punya pengalaman sebagai kepala daerah atau pejabat negara lain yang dipilih melalui pemilu.

Putusan ini memberi tiket untuk Gibran Rakabuming Raka melaju ke panggung Pilpres 2024. Sebab, meski baru berusia 36 tahun, Gibran punya bekal sebagai Wali Kota Surakarta.

Putusan tersebut menuai polemik lantaran diketuk oleh Anwar Usman, adik ipar Jokowi sekaligus paman dari Gibran, yang saat itu menjabat sebagai ketua mahkamah. Belakangan, Anwar dicopot dari kursi Ketua MK.

“Apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi akhir-akhir ini telah menyadarkan kita semua bahwa berbagai manipulasi hukum kembali terjadi. Itu semua akibat praktik kekuasaan yang telah mengabaikan kebenaran hakiki, politik atas dasar nurani,” kata Megawati dalam tayangan YouTube PDI Perjuangan, Minggu (12/11/2023).

Seolah tak terima atas tudingan kecurangan ini, kubu KIM meminta Megawati membuktikan ucapannya. Bahkan, Gibran tak takut jika dirinya dilaporkan.

"Ya dibuktikan saja kalau ada kucurangan-kecurangan dan dilaporkan saja," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Senin (13/11/2023).

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/14/09463241/kontroversi-putusan-mk-amunisi-pdi-p-untuk-serang-kubu-prabowo-gibran

Terkini Lainnya

Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Budiyanto Wijaya Divonis 4 Tahun Penjara

Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Budiyanto Wijaya Divonis 4 Tahun Penjara

Nasional
Terima Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sri Mulyani Sebut Sesuai Arahan Jokowi

Terima Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sri Mulyani Sebut Sesuai Arahan Jokowi

Nasional
Syarat Usia Calon Kepala Daerah Diubah MA, PKS Siapkan Anak Muda Maju Pilkada

Syarat Usia Calon Kepala Daerah Diubah MA, PKS Siapkan Anak Muda Maju Pilkada

Nasional
Politik Gimik Calon Kepala Daerah

Politik Gimik Calon Kepala Daerah

Nasional
Jokowi Minta Kepala Daerah Riau Sambungkan Tol Pekanbaru-Padang ke Kawasan Produktif

Jokowi Minta Kepala Daerah Riau Sambungkan Tol Pekanbaru-Padang ke Kawasan Produktif

Nasional
Caleg PKS Tersangka Kasus Narkoba Disebut Terima Rp 380 Juta dari Jaringan Malaysia

Caleg PKS Tersangka Kasus Narkoba Disebut Terima Rp 380 Juta dari Jaringan Malaysia

Nasional
Prabowo Bentuk Tim Gugus Tugas Sinkronisasi untuk Siapkan Pemerintahan

Prabowo Bentuk Tim Gugus Tugas Sinkronisasi untuk Siapkan Pemerintahan

Nasional
Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Sebut Intens Komunikasi dengan Sri Mulyani sejak 2 Bulan

Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Sebut Intens Komunikasi dengan Sri Mulyani sejak 2 Bulan

Nasional
Tapera Jadi Sorotan Publik, Anggota Komisi VI DPR: Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Mekanisme dan Pembiayaannya

Tapera Jadi Sorotan Publik, Anggota Komisi VI DPR: Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Mekanisme dan Pembiayaannya

Nasional
Peringati Bulan Kesadaran Auditor, DPR Ingin Tingkatkan Kualitas Penasihat Organisasi

Peringati Bulan Kesadaran Auditor, DPR Ingin Tingkatkan Kualitas Penasihat Organisasi

Nasional
Temui Sri Mulyani, Gugus Tugas Sinkronisasi: Prabowo Harap Transisi Tak Makan Waktu Lama

Temui Sri Mulyani, Gugus Tugas Sinkronisasi: Prabowo Harap Transisi Tak Makan Waktu Lama

Nasional
 Starlink Beroperasi di Indonesia, Komisi VI Soroti Pentingnya Kedaulatan Data dan Keamanan Digital di Indonesia

Starlink Beroperasi di Indonesia, Komisi VI Soroti Pentingnya Kedaulatan Data dan Keamanan Digital di Indonesia

Nasional
Soal Pembahasan RUU Kelautan, DPR RI Minta Pemerintah Satu Suara

Soal Pembahasan RUU Kelautan, DPR RI Minta Pemerintah Satu Suara

Nasional
Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

Nasional
Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke