Salin Artikel

Soal Pidato Megawati, Bahlil: Kubu Prabowo-Gibran Fokus Bekerja untuk Kemenangan

Megawati sebelumnya menyebut bahwa putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait pelanggaran etik dalam putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengindikasikan rekayasa hukum dan bentuk kecurangan Pemilu.

"Kalau kita dari kubunya Prabowo-Gibran itu senyum saja, orang mau bicara apa, itu hak mereka semua dan kita senyum dan kita tetap fokus bekerja untuk kemenangan," kata Bahlil saat ditemui usai menghadiri deklarasi Relawan Go Gibran di SCBD, Jakarta Selatan, Minggu (12/12023).

Menurut Bahlil, pihak Prabowo-Gibran enggan terseret dalam dialektika atau perdebatan mengenai putusan etik MKMK maupun putusan perkara oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia mengaku bahwa pihaknya hanya akan fokus menodor0ng semua potensi yang ada bisa dimaksimalkan menjadi alat kemenangan.

Saat menghadiri acara Relawan Pengusaha Nasional (Repnas), Bahlil juga meyakini Prabowo -Gibran bisa memenangkan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 dalam satu putaran.

Hal ini merujuk pada rata-rata elektabilitas Prabowo-Gibran di sejumlah hasil polling lembaga-lembaga survei belakangan ini.

Survei Populi Center yang terbaru misalnya, mencatat elektabilitas Prabowo-Gibran 43,1 persen.

Kemudian, Indikator Politik Indonesia menyebut elektabilitas Prabowo-Gibran menyentuh angka 39,7 persen. Sementara Poltracking mencatat bakal capres-cawapres Koalisi Indonesia Maju itu mendapat 40,2 persen.

"Jadi, kalau ada yang lain yang lebih tinggi kita juga bingung," ujar Bahlil.

Sebelumnya, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri mencium adanya indikasi kecurangan jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024. Dia pun mengingatkan agar kecurangan jangan sampai terjadi lagi.

Pernyataan tersebut disampaikan Megawati dalam pernyataan sikapnya merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang dinilai banyak pihak syarat dengan nepotisme.

"Jangan biarkan kecurangan Pemilu yang akhir ini terlihat sudah mulai akan terjadi lagi," kata Megawati sebagaimana disiarkan di YouTube PDI-P, Minggu (12/11/2023).

Diketahui, Putusan MK soal Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 menjadi sorotan karena dinilai menjadi karpet merah bagi putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, melengggang menjadi bakal calon wakil presiden Prabowo.

Putusan itu mengatur mengenai klausul tambahan terkait batas usia minimal bakal capres dan cawapres.

Karena diduga mengandung pelanggaran etik, MK akhirnya membentuk MKMK yang dipimpin Jimly Asshiddiqie.

Dalam putusannya, MKMK menyatakan Ketua MK Anwar Usman yang diketahui sebagai adik ipar Presiden Jokowi terbukti melanggar etik berat. Sehingga diberhentikan dari posisinya sebagai Ketua MK.

Adapun pasangan Prabowo-Gibran diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang terdiri dari Partai Gerindra, Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Prima dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/13/05424231/soal-pidato-megawati-bahlil-kubu-prabowo-gibran-fokus-bekerja-untuk

Terkini Lainnya

Ridwan Kamil Klaim Pasti Maju Pilkada, Kepastiannya Juli

Ridwan Kamil Klaim Pasti Maju Pilkada, Kepastiannya Juli

Nasional
KPK Sita Innova Venturer Milik Anak SYL Terkait Kasus TPPU

KPK Sita Innova Venturer Milik Anak SYL Terkait Kasus TPPU

Nasional
Moeldoko: Tapera Tidak untuk Biayai Makan Siang Gratis, Apalagi IKN

Moeldoko: Tapera Tidak untuk Biayai Makan Siang Gratis, Apalagi IKN

Nasional
Projo Bakal Komunikasikan Dukungannya untuk Calon Kepala Daerah ke Jokowi dan Prabowo

Projo Bakal Komunikasikan Dukungannya untuk Calon Kepala Daerah ke Jokowi dan Prabowo

Nasional
Pilkada 2024, Projo Dukung Bobby, Khofifah, dan Airin karena Selaras Prabowo-Gibran

Pilkada 2024, Projo Dukung Bobby, Khofifah, dan Airin karena Selaras Prabowo-Gibran

Nasional
Budi Djiwandono Batal Maju Pilkada DKI, Demokrat: Jakarta Butuh Kepala Daerah Berpengalaman

Budi Djiwandono Batal Maju Pilkada DKI, Demokrat: Jakarta Butuh Kepala Daerah Berpengalaman

Nasional
Saat Jokowi Ajak Warga Riau Makan Siang Bersama Usai Shalat Jumat

Saat Jokowi Ajak Warga Riau Makan Siang Bersama Usai Shalat Jumat

Nasional
Tingkatkan SDM dan Dukung Ekonomi Biru, Kementerian KP Ikutkan Peserta Didik dalam MBKM

Tingkatkan SDM dan Dukung Ekonomi Biru, Kementerian KP Ikutkan Peserta Didik dalam MBKM

Nasional
22 Jemaah yang Berhaji Tanpa Visa Resmi Dideportasi, 10 Tahun Tak Boleh ke Saudi

22 Jemaah yang Berhaji Tanpa Visa Resmi Dideportasi, 10 Tahun Tak Boleh ke Saudi

Nasional
Temui Sri Mulyani, Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Komitmen Jaga Fiskal

Temui Sri Mulyani, Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Komitmen Jaga Fiskal

Nasional
Ketua Pembina Yayasan Tolak Universitas Trisakti Jadi PTN-BH

Ketua Pembina Yayasan Tolak Universitas Trisakti Jadi PTN-BH

Nasional
Pansel Buka Pendaftaran Capim KPK mulai 26 Juni sampai 15 Juli 2024

Pansel Buka Pendaftaran Capim KPK mulai 26 Juni sampai 15 Juli 2024

Nasional
KPK Kembali Periksa Seorang Mahasiswa Terkait Korupsi Harun Masiku

KPK Kembali Periksa Seorang Mahasiswa Terkait Korupsi Harun Masiku

Nasional
Polri Tangkap Buronan Nomor 1 Thailand di Bali

Polri Tangkap Buronan Nomor 1 Thailand di Bali

Nasional
Moeldoko Sebut Tapera Akan Diawasi Komite untuk Cegah Korupsi

Moeldoko Sebut Tapera Akan Diawasi Komite untuk Cegah Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke