Salin Artikel

Temui Jokowi, Apdesi Tagih Kepastian Revisi UU Desa

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Surtawijaya mengaku kedatangannya ke Istana Kepresidenan dan bertemu dengan Presiden Joko Widodo bertujuan untuk meminta kepastian atas revisi Undang-Undang Desa termasuk perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Dia menganggap Presiden Jokowi merupakan orang tua yang mendengar masukan dari anak-anaknya.

"Ya harus minta kepastian, karena itu kan presiden sebagai orang tua kita. Termasuk nanti kita bicara dengan pihak legislatif juga sama," kata Surtawijaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023).

Ia menyampaikan, Presiden Jokowi menerima dan menanggapi dengan baik usulan-usulan yang disuarakan oleh kepala desa.

Diketahui, revisi UU Desa telah disepakati di tingkat Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa, Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat sejak Juli 2023.

"Dia respon saja, semua respon. Mendukung apa yang kita sampaikan, dan pihak legislatif pun mendukung. Menyetujui belum, nanti itu urusan beliau eksekutif dan legislatif yang membahasnya," ucap Surtawijaya.

Lebih lanjut ia menyatakan, selain membahas soal periodisasi jabatan kepala desa dari 6 tahun ke 9 tahun, pihaknya juga mengusulkan pembagian dana desa.

Surtawijaya mengungkapkan, para kepala desa ingin 70 persen dana desa diatur oleh pemerintah daerah, sedangkan 30 persen sisanya diatur oleh pemerintah pusat.

"Biasa kita mengusulkan seperti yang sudah terjadi di publik yaitu berbicara periodisasi. Namun semua tinggal nanti rapat eksekutif dan legislatif yang menentukan pada akhirnya. Artinya ini adalah sebuah pertemuan yang cukup baik," ungkapnya.

Sebagai informasi, para kepala desa sempat melakukan demo besar-besaran pada awal tahun 2023 untuk mendesak agar Pasal 39 UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa direvisi agar masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 9 tahun.

Mereka meminta wacana revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa direalisasikan dengan terlebih dahulu memasukkannya dalam Prolegnas 2023 sebelum masa kampanye Pemilu atau selambatnya bulan Oktober 2023.

Kemudian pada Juli 2023, usul revisi UU Desa itu disepakati di tingkat Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa, Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat.

Proses perumusan usulan perubahan UU tersebut tuntas dalam waktu dua minggu. Selain menyepakati usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa, DPR juga sepakat mengusulkan kenaikan alokasi dana desa menjadi 20 persen dari total dana transfer ke daerah.

Menariknya, revisi ini diusulkan di tengah tahapan Pemilu tahun 2024 sehingga banyak pihak menilai sarat kepentingan politis.

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/07/15594961/temui-jokowi-apdesi-tagih-kepastian-revisi-uu-desa

Terkini Lainnya

Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Nasional
KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

Nasional
Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-'reshuffle' Kapan Pun

Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-"reshuffle" Kapan Pun

Nasional
Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Nasional
Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Nasional
5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: 'Fast Track' hingga Fasilitas buat Lansia

5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: "Fast Track" hingga Fasilitas buat Lansia

Nasional
Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Nasional
Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Nasional
Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Nasional
Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Nasional
Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Nasional
PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

Nasional
Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Nasional
Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Nasional
Disebut Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Yusril: Saya Sudah Mundur, Mana Bisa?

Disebut Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Yusril: Saya Sudah Mundur, Mana Bisa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke