Sumpah jabatan itu Firli bacakan lalu diikuti Rudi dalam acara pelantikan pejabat tinggi madya di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/11/2023).
“Bahwa saya, akan menjaga integritas tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela,” kata Firli menuntun Rudi membaca sumpah jabatan.
Dalam sambutannya, Firli juga menyampaikan beberapa pesan terkait integritas dalam pemberantasan korupsi.
Salah satunya, agar Rudi sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK siap mengorbankan diri dan menghadapi tantangan.
Menurutnya, dalam pemberantasan korupsi insan KPK selalu menghadapi persoalan, salah satunya adalah serangan balik dari koruptor.
Rudi menjadi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK menggantikan Irjen Karyoto yang diangkat menjadi Kapolda Metro Jaya.
Ia telah menjalani seleksi administrasi, tes tulis, kesehatan dan lainnya.
Rudi kemudian terpilih dan dilantik sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 159/TPA Tahun 2023 Tentang Pengangkatan Pejabat Tinggi Madya di Lingkungan KPK.
Adapun Firli dijadwalkan menjalani pemeriksaan dugaan korupsi pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo besok, Selasa (7/11/2023).
Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya bagi Firli setelah 24 Oktober lalu.
Pada 26 Oktober, penyidik Polda Metro Jaya menggeledah dua rumah Firli di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat.
https://nasional.kompas.com/read/2023/11/06/13253021/deputi-penindakan-kpk-dilantik-firli-beri-pesan-soal-integritas