Salin Artikel

KY Usulkan 45 Hakim Dijatuhi Sanksi, Terbanyak soal Manipulasi Fakta Persidangan

Ketua Badan Pengawas Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial Joko Sasmito mengatakan, jenis pelanggaran terbanyak yaitu memanipulasi fakta persidangan atau salinan putusan.

"Pelanggaran seperti manipulasi fakta persidangan atau salinan putusan dilakukan 12 hakim, bersikap tidak profesional dilakukan 8 hakim, dan melakukan perselingkuhan dilakukan 4 hakim, serta menerima suap atau gratifikasi dilakukan 2 hakim," ujar Joko dalam konferensi pers di Gedung KY, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023).

Beberapa jenis pelanggaran lainnya masing-masing satu hakim yaitu konflik kepentingan, penelantaran istri sah, melakukan pernikahan siri dan menelantarkannya, berkomunikasi dengan pihak berperkara, tidak memberikan akses kepada pelapor bertemu anak, hingga mengungkapkan informasi rahasia kepada pihak lain yang bukan pihak berperkara.

Ada juga hakim yang melindungi hakim lain yang terbukti melakukan perselingkuhan.

Dari 45 hakim itu, KY mengusulkan agar 13 hakim disanksi ringan, 7 hakim dijatuhi sanksi sedang, dan 13 hakim disanksi berat.

"Sementara itu, ada 12 orang hakim lainnya tidak bisa diberikan usul penjatuhan sanksi karena laporan tersebut sudah terlebih dahulu dijatuhi sanksi oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung," ucap Joko.

Adapun sanksi ringan yang diberikan berupa teguran lisan pada 1 hakim, teguran tertulis pada 5 hakim, dan pernyataan tidak puas secara tertulis 7 hakim.

Untuk sanksi sedang diberikan usulan sanksi penundaan gaji berkala paling lama satu tahun kepada 2 hakim, penurunan gaji sebesar 1 kali paling lama 1 tahun kepada 1 hakim, penundaan kenaikan pangkat paling lama satu tahun dijatuhkan kepada 3 orang hakim, dan mutasi ke pengadilan lain dengan kelas yang lebih rendah dijatuhkan kepada 1 orang hakim.

"Untuk sanksi berat, KY mengusulkan 8 orang hakim dijatuhi hakim nonpalu lebih dari 6 bulan dan paling lama 2 tahun, pemberhentian tetap dengan hak pensiun dijatuhkan kepada 1 orang hakim dan pemberhentian tidak dengan hormat kepada 4 orang hakim," kata Joko.

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/03/15182181/ky-usulkan-45-hakim-dijatuhi-sanksi-terbanyak-soal-manipulasi-fakta

Terkini Lainnya

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-Vlog' Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Momen Jokowi "Nge-Vlog" Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Nasional
Refleksi Hari Pancasila, Mahfud Harap Semua Pemimpin Tiru Bung Karno yang Mau Berkorban untuk Rakyat

Refleksi Hari Pancasila, Mahfud Harap Semua Pemimpin Tiru Bung Karno yang Mau Berkorban untuk Rakyat

Nasional
Singgung Kesejarahan Ende dengan Bung Karno, Megawati: Pancasila Lahir Tidak Melalui Jalan Mudah

Singgung Kesejarahan Ende dengan Bung Karno, Megawati: Pancasila Lahir Tidak Melalui Jalan Mudah

Nasional
Minta Tapera Tak Diterapkan, PDI-P: Rakyat Sedang Hadapi Persoalan yang Berat

Minta Tapera Tak Diterapkan, PDI-P: Rakyat Sedang Hadapi Persoalan yang Berat

Nasional
 Jokowi Targetkan Blok Rokan Produksi Lebih dari 200.000 Barel Minyak per Hari

Jokowi Targetkan Blok Rokan Produksi Lebih dari 200.000 Barel Minyak per Hari

Nasional
Aturan Intelkam di Draf RUU Polri Dinilai Tumpang Tindih dengan Tugas BIN dan BAIS TNI

Aturan Intelkam di Draf RUU Polri Dinilai Tumpang Tindih dengan Tugas BIN dan BAIS TNI

Nasional
Revisi UU TNI-Polri, PDI-P Ingatkan soal Dwifungsi ABRI

Revisi UU TNI-Polri, PDI-P Ingatkan soal Dwifungsi ABRI

Nasional
Antam Pastikan Keaslian dan Kemurnian Produk Emas Logam Mulia

Antam Pastikan Keaslian dan Kemurnian Produk Emas Logam Mulia

Nasional
Hasto PDI-P: Banteng Boleh Terluka, tapi Harus Tahan Banting

Hasto PDI-P: Banteng Boleh Terluka, tapi Harus Tahan Banting

Nasional
Sentil Penunjukan Pansel Capim KPK, PDI-P: Banyak yang Kita Tak Tahu 'Track Record' Pemberantasan Korupsinya

Sentil Penunjukan Pansel Capim KPK, PDI-P: Banyak yang Kita Tak Tahu "Track Record" Pemberantasan Korupsinya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke