Salin Artikel

Berstatus COD, PLTU MT Sumsel 8 Resmi Beroperasi secara Komersial

KOMPAS.com- Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang (MT) Sumatera Selatan (Sumsel) 8 telah beroperasi secara komersial dan mencapai status commercial operation date (COD) pada Sabtu (7/10/2023).

PLTU MT Sumsel 8 merupakan bagian dari program Pembangunan Pembangkit Listrik 35.000 mega watt (MW) di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.

Adapun PLTU ini dikenal dengan PLTU Tanjung Lalang yang dibangun oleh PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) tersebut merupakan bentuk kerja sama strategis antara PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dengan China Huadian Hongkong Company Ltd (CHDHK).

Direktur Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman Hutajulu mengatakan, dengan adanya PLTU MT Sumsel 8, kelistrikan di Sumatera akan semakin maju.

"Kebutuhan listrik di Sumatera semakin meningkat. Sehingga kehadiran PLTU MT Sumsel 8 ini sangat berperan untuk memenuhi peningkatan tersebut," kata Jisman dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (3/11/2023).

Sementara itu, Direktur Utama PTBA Arsal Ismail berharap agar PLTU Tanjung Lalang dapat bermanfaat bagi ketahanan energi dan kesejahteraan masyarakat.

"Kami harap PLTU Tanjung Lalang dapat memenuhi kebutuhan listrik di wilayah Sumatera dan menciptakan multiplier effect untuk membangun perekonomian dan pembangunan di Sumatera," tutur Arsal.

Arsal menjelaskan, PLTU Tanjung Lalang menggunakan teknologi super critical yang efisien dan ramah lingkungan.

"PLTU ini menerapkan teknologi flue gas desulfurization (FGD) yang berguna untuk menekan emisi gas buang dan mengurangi sulfur dioksida dari emisi gas buang pembangkit listrik berbahan bakar batu bara," jelas Arsal.

Sebagai informasi, PLTU MT Sumsel 8 menyuplai listrik ke Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk kepentingan umum dalam sistem kelistrikan Sumatera yang membutuhkan batu bara hingga 5,4 juta ton per tahun. Nilai investasi proyek ini mencapai 1,68 miliar dollar Amerika Serikat (US).

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkemuka di Indonesia yang berdiri sejak 1081. Perusahaan ini bergerak di bidang pertambangan dan merupakan bagian dari Mining Industry Indonesia (MIND ID).

Adapun inti bisnis PTBA berfokus pada pertambangan, pengolahan, dan perdagangan batu bara.

Untuk diketahui, PTBA mengoperasikan sejumlah tambang di Sumatera dan menghasilkan berbagai jenis batu bara, seperti batu bara sub-bituminus dan bituminus yang berkualitas tinggi dan cukup langka.

Pada 2002, PTBA tercatat di Bursa Efek Indonesia sebagai perusahaan terbuka. Perusahaan ini menjalankan komitmen melalui praktik berkelanjutan dan tanggung jawab lingkungan. PTBA mengembangkan portofolio energi dengan investasi dalam sumber energi terbarukan.

PTBA memiliki peran penting dalam menjaga kestabilan ketahanan energi nasional karena perusahaan ini menyediakan batu bara sebagai pembangkit listrik dalam negeri. Selain itu, batu bara juga diekspor sehingga berkontribusi terhadap sektor perekonomian Indonesia.

Selain itu, PTBA juga menjadi pelopor standar etika sebagai perusahaan energi milik negara yang pertama kali menerapkan Manajemen Anti Penyuapan sesuai International Organization of Standardization (ISO) 37001:2016.

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/03/10452841/berstatus-cod-pltu-mt-sumsel-8-resmi-beroperasi-secara-komersial

Terkini Lainnya

Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Budiyanto Wijaya Divonis 4 Tahun Penjara

Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Budiyanto Wijaya Divonis 4 Tahun Penjara

Nasional
Terima Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sri Mulyani Sebut Sesuai Arahan Jokowi

Terima Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sri Mulyani Sebut Sesuai Arahan Jokowi

Nasional
Syarat Usia Calon Kepala Daerah Diubah MA, PKS Siapkan Anak Muda Maju Pilkada

Syarat Usia Calon Kepala Daerah Diubah MA, PKS Siapkan Anak Muda Maju Pilkada

Nasional
Politik Gimik Calon Kepala Daerah

Politik Gimik Calon Kepala Daerah

Nasional
Jokowi Minta Kepala Daerah Riau Sambungkan Tol Pekanbaru-Padang ke Kawasan Produktif

Jokowi Minta Kepala Daerah Riau Sambungkan Tol Pekanbaru-Padang ke Kawasan Produktif

Nasional
Caleg PKS Tersangka Kasus Narkoba Disebut Terima Rp 380 Juta dari Jaringan Malaysia

Caleg PKS Tersangka Kasus Narkoba Disebut Terima Rp 380 Juta dari Jaringan Malaysia

Nasional
Prabowo Bentuk Tim Gugus Tugas Sinkronisasi untuk Siapkan Pemerintahan

Prabowo Bentuk Tim Gugus Tugas Sinkronisasi untuk Siapkan Pemerintahan

Nasional
Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Sebut Intens Komunikasi dengan Sri Mulyani sejak 2 Bulan

Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Sebut Intens Komunikasi dengan Sri Mulyani sejak 2 Bulan

Nasional
Tapera Jadi Sorotan Publik, Anggota Komisi VI DPR: Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Mekanisme dan Pembiayaannya

Tapera Jadi Sorotan Publik, Anggota Komisi VI DPR: Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Mekanisme dan Pembiayaannya

Nasional
Peringati Bulan Kesadaran Auditor, DPR Ingin Tingkatkan Kualitas Penasihat Organisasi

Peringati Bulan Kesadaran Auditor, DPR Ingin Tingkatkan Kualitas Penasihat Organisasi

Nasional
Temui Sri Mulyani, Gugus Tugas Sinkronisasi: Prabowo Harap Transisi Tak Makan Waktu Lama

Temui Sri Mulyani, Gugus Tugas Sinkronisasi: Prabowo Harap Transisi Tak Makan Waktu Lama

Nasional
 Starlink Beroperasi di Indonesia, Komisi VI Soroti Pentingnya Kedaulatan Data dan Keamanan Digital di Indonesia

Starlink Beroperasi di Indonesia, Komisi VI Soroti Pentingnya Kedaulatan Data dan Keamanan Digital di Indonesia

Nasional
Soal Pembahasan RUU Kelautan, DPR RI Minta Pemerintah Satu Suara

Soal Pembahasan RUU Kelautan, DPR RI Minta Pemerintah Satu Suara

Nasional
Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

Nasional
Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke