JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat menduga, ada intervensi yang diterima Partai Golkar, di balik pencalonan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto.
Diketahui, Golkar menjadi partai pertama yang mengusulkan putra Presiden Joko Widodo itu sebagai cawapres Prabowo secara resmi.
Padahal sebelumnya, Golkar terus mendorong ketua umumnya, Airlangga Hartarto, sebagai kandidat capres atau cawapres, ketika menjalin relasi koalisi dengan parpol lain.
"Yang mengherankan kita, kok sampai misalnya partai besar dengan ketua umum yang luar biasa itu dikalahkan oleh kepala daerah yang baru dua tahun?" heran Djarot dalam acara Satu Meja The Forum, yang ditayangkan Kompas TV, Rabu (1/11/2023) malam.
"Artinya apa? Artinya diduga ada tekanan tekanan. Ada lobi-lobi," ucapnya lagi.
Ia menambahkan, sebagai partai besar, kaderisasi yang dilakukan Golkar telah berhasil menghasilkan banyak kader luar biasa, termasuk Airlangga.
"Mempunyai Ketua Umum, Pak Airlangga Hartarto itu, Menko Perekonomian yang berhasil, bisa membawa Indonesia keluar dari pandemi covid," ujar Djarot.
Di sisi lain, ia menduga, tak hanya Golkar yang mendapatkan intervensi. Menurutnya, Partai Amanat Nasional (PAN) juga tak luput mendapatkan intervensi serupa.
Sebab, PAN sebelumnya sempat mengusulkan nama Menteri BUMN Erick Thohir sebagai cawapres. Bahkan, diketahui, Erick telah menyiapkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang menjadi salah satu syarat untuk mendaftarkan diri di Pilpres 2024.
Namun pada akhirnya, rencana pencalonan Erick, kalah dengan Gibran.
"Apalagi itu (intervensi) semakin telanjang dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK)," tutur dia.
"Oleh karena itu, ini menjadi kritikan, introspeksi kita semua. Supaya apa? demokrasi itu kan prinsipnya oleh rakyat, dari rakyat, untuk rakyat," jelasnya.
Sebagai informasi, Prabowo-Gibran resmi mendaftarkan diri sebagai bakal capres-cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 25 Oktober 2023.
Sebelumnya, Gibran diumumkan Prabowo sebagai bakal cawapres pada 22 Oktober 2023. Pengumuman itu dilakukan usai Prabowo mengumpulkan seluruh ketua umum partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) di kediamannya.
Gibran yang saat ini berusia 36 tahun dapat dicalonkan oleh parpol setelah MK menerima sebagian gugatan nomor 90/PUU-XXI/2023. Permohonan gugatan ini yang kemudian dianggap oleh sejumlah pihak memuluskan langkah Gibran untuk melaju di kontestasi Pilpres 2024.
Dalam putusan itu, MK menyatakan bahwa syarat seseorang boleh dicalonkan sebagai capres atau cawapres berusia minimal 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan sebagai kepala daerah yang dipilih melalui pemilu.
https://nasional.kompas.com/read/2023/11/02/14323821/djarot-yang-heran-golkar-partai-besar-dikalahkan-kepala-daerah-baru-dua