Salin Artikel

Mahfud Sebut Kasus Transaksi Janggal Rp 189 T Naik Penyidikan

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sekaligus Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD mengungkapkan, kasus transaksi mencurigakan senilai Rp 189 triliun telah naik ke tahap penyidikan.

Mahfud mengatakan, kasus ini merupakan bagian dari transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun yang terungkap dari Laporan Hasil Analisis (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Penyidik Direktorat Jenderal Bea Cukai meyakini telah memperoleh bukti permulaan terjadinya tindak pidana kepabeanan dalam penanganan surat yang dikirimkan oleh PPATK nomor SR-205/2020 dengan nilai transaksi mencurigakan sebesar Rp 189 triliun," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (1/11/2023).

Mahfud menuturkan, penyidik telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor 07 tanggal 19 Oktober tahun 2023 dengan dugaan pelanggaran UU Kepabeanan dan UU TPPU.

Ia menjelaskan, kasus ini melibatkan tiga entitas yang berada di bawah naungan sosok pengusaha berinisial SB yang bekerja sama dengan perusahaan di luar negeri. 

Mahfud menyebutkan, ada fakta pemalsuan data kepabeanan yang mengakibatkan hilangnya pungutan pajak penghasilan sesuai Pasal 22 atas emas batangan eks impor seberat 3,5 ton.

"Modus kejahatan yang dilakukan mengondisikan seolah-olah emas batangan yang diimpor telah diolah menjadi perhiasan dan seluruhnya telah diekspor. Padahal, berdasar data yang diperoleh, emas batangan sebesar 3,5 ton diduga beredar di perdagangan dalam negeri," ujar Mahfud.

Ia menambahkan, Direktorat Jenderal Pajak juga melaporkan bahwa grup SB melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara tak benar.

"Data sementara yang diperoleh, terdapat pajak kurang bayar beserta denda yang diperkirakan mencapai ratusan miliar untuk grup SB," kata Mahfud.

Mahfud tidak membeberkan sosok berinisial yang dia maksud ataupun status hukumnya saat ini. Ia hanya menyebutkan bahwa SB sedang sakit.

"(SB) masih sakit, sakit di rumah sakit," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/01/12510081/mahfud-sebut-kasus-transaksi-janggal-rp-189-t-naik-penyidikan

Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke