Sebab, Komisi II DPR mendengar bahwa pengawasan di lapas dan rutan selama ini minim.
Hal tersebut Junimart sampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023) malam.
"Kepada Bawaslu kami semua meminta anggota Komisi II ini semua termasuk pimpinan meminta kepada Bawaslu untuk melakukan pengawasan secara ketat di lapas, rutan, Pak," ujar Junimart.
"Karena kami mendengar, Pak Doli mendengar, Pak Saan mendengar, bahwa di rutan itu selama ini, di lapas itu pengawasan sangat-sangat minim sekali, Pak," kata dia.
Junimart mengatakan, pengawasan di rutan dan lapas saat pencoblosan sangat penting.
Sebab, menurut dia, kasihan jika pemilih di rutan dan lapas dipaksa untuk memilih caleg tertentu.
Maka dari itu, Junimart meminta Bawaslu menerjunkan orang ke setiap TPS di rutan dan lapas.
"Mengawasi para sipir-sipir di sana, Pak. Supaya tidak mengarahkan kepada satu atau dua orang caleg-caleg ini. Ini perlu, Pak," ucap Junimart.
Sementara itu, di dapilnya di Sumatera Utara, Junimart turut mendapati lapas dikuasai oleh caleg tertentu.
Bahkan, ketika berkunjung ke Jawa Timur, dia mendapati temuan serupa.
"Urutan lapas itu dikuasai oleh segelintir orang caleg, beberapa orang caleg, Pak, di sana. Dan harus memiliki itu. Nah bagaimana cara Bawaslu bisa mengawasi ini? Ini sangat perlu," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2023/10/31/22024591/temukan-lapas-dikuasai-caleg-tertentu-anggota-komisi-ii-dpr-minta-bawaslu