Adapun 40 tersangka teroris JAD ini ditangkap Densus 88 selama periode bulan Oktober 2023 di berbagai wilayah Indonesia.
Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, ini berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah tersangka.
"Bagi mereka pemilu adalah rangkaian demokrasi, di mana demokrasi itu adalah maksiat, demokrasi ini adalah sesuatu yang melanggar hukum bagi mereka," ucap Aswin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
"Sehingga ada keinginan untuk mengagalkan atau untuk menganggu jalannya proses pesta demokrasi tersebut," ujar dia.
Aswin menyampaikan, para teroris kelompok JAD ini beroperasi di bawah kepemimpinan seorang berinisial AU untuk melakukan kegiatan yang terencana menggagalkan atau menggangu jalannya pesta demokrasi pemilu.
Salah satu upaya yang mereka lalukan yakni merencanakan penyerangan kepada aparat penegak hukum.
"Dari keterangan yang bersangkutan itu yang didapat oleh penyidik atau hasil dari pendalaman memang ada rencana penyerangan tersebut terutama ke fasilitas pengamanan polisi," ujar dia.
"40 orang tersangka merupakan kelompok JAD pimpinan AU yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS," ucap dia.
Adapun selama bulan Oktober ini, Densus 88 menangkap total 59 tersangka teroris. Sebanyak 19 orang lainnya adalah anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Dari 19 orang itu, satu orang ditangkap di Sumatera Barat, satu orang ditangkap Jawa Barat, lima orang di Sumatera Selatan, empat orang di Lampung, satu di Kalimantan Barat, dan tujuh di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Menurut dia, 19 orang itu aktif menyebarkan propaganda terorisme dan materi-materi radikal baik secara media sosial maupun pelatihan-pelatih fisik.
"19 orang yang kategori pertama yang kita tangkap berkaitan dengan aktivitas mereka selaku anggota struktural Jamaah Islamiyah" ujar Aswin.
https://nasional.kompas.com/read/2023/10/31/11332261/anggap-demokrasi-maksiat-40-teroris-jad-ingin-gagalkan-pemilu-2024