Salin Artikel

Jalankan Reformasi Birokrasi, Menteri Anas Ajak Kepala Daerah Lakukan Simplifikasi Proses Bisnis

KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mendorong Penjabat (Pj) Kepala Daerah untuk menjalankan reformasi birokrasi. Hal ini guna mempercepat terwujudnya engine for development atau desain birokrasi dalam pembangunan nasional.

Hal itu disampaikan Anas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengarahan Penjabat (Pj) Kepala Daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (30/10/2023). Adapun rakor ini diselenggarakan dalam rangka pemantapan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik serta mengoptimalkan implementasi Program Strategis Nasional (PSN).

Pada kesempatan, Menteri Anas mengajak seluruh Kepala Daerah untuk melakukan simplifikasi proses bisnis dalam meningkatkan kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat dan seluruh stakeholder-nya.

"Semua harus ditarget. Tumpang tindih kebijakan harus segera diperbaiki, termasuk proses bisnis yang masih panjang, manajemen kinerja, pembagian kewenangan, dan yang lainnya," kata Anas dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (30/10/2023).

Anas menyampaikan, digitalisasi birokrasi dan administrasi pemerintah akan mendorong peningkatan kualitas layanan pemerintah yang berdampak pada peningkatan kepuasan masyarakat.

Menurutnya, digitalisasi merupakan faktor utama untuk mewujudkan "Jalan Tol Pelayanan" yang dapat menyempurnakan pembangunan infrastruktur nasional.

Anas menekankan, digitalisasi dapat mengintegrasikan berbagai aplikasi sehingga dapat mempercepat pelayanan yang efektif dan efisien.

“Jadi kedepannya tidak ada lagi daerah yang sering dapat penghargaan tapi investasinya tidak tumbuh, atau kemiskinannya tidak turun, termasuk penggunaan produk dalam negeri-nya. Penghargaan akan diberikan bagi yang bisa menginteroperabilitaskan berbagai layanan yang ada,” imbuhnya.

Atas dasar itu, Anas mengajak seluruh Penjabat (Pj) Kepala Daerah untuk membangun mal pelayanan publik (MPP) guna meningkatkan pelayanan dan kepuasan masyarakat.

Anas menegaskan, pembangunan MPP tidak harus terbeban dengan pembangunan gedung baru, melainkan dapat memanfaatkan gedung yang sudah ada.

"Tidak harus gedung yang mewah. Kami harap Bapak/Ibu dapat memanfaatkan gedung yang sudah ada. Apabila terdapat pertanyaan, silahkan berkonsultasi dengan rekan-rekan Kementerian PANRB," jelas Anas.

https://nasional.kompas.com/read/2023/10/30/21324371/jalankan-reformasi-birokrasi-menteri-anas-ajak-kepala-daerah-lakukan

Terkini Lainnya

Basuki Yakin Investor Tak Kabur Usai Kepala Otorita IKN Mundur

Basuki Yakin Investor Tak Kabur Usai Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Survei Litbang “Kompas”: 47,7 Persen Pendukung Prabowo-Gibran Anggap Penambahan Kementerian untuk Bagi-bagi Kekuasaan

Survei Litbang “Kompas”: 47,7 Persen Pendukung Prabowo-Gibran Anggap Penambahan Kementerian untuk Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Profil Dhony Rahajoe, Mundur dari Wakil Kepala Otorita IKN, Kini Komisaris Utama PP

Profil Dhony Rahajoe, Mundur dari Wakil Kepala Otorita IKN, Kini Komisaris Utama PP

Nasional
Setelah Mundur sebagai Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono Dapat Tugas Baru dari Jokowi

Setelah Mundur sebagai Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono Dapat Tugas Baru dari Jokowi

Nasional
TNI AL Tugaskan KRI RE Martadinata-331 untuk Latma Rimpac di Hawaii

TNI AL Tugaskan KRI RE Martadinata-331 untuk Latma Rimpac di Hawaii

Nasional
Jokowi Minta Basuki-Raja Juli Antoni Jamin Pembangunan IKN Tetap Cepat

Jokowi Minta Basuki-Raja Juli Antoni Jamin Pembangunan IKN Tetap Cepat

Nasional
Basuki Sebut Rencana Jokowi Berkantor di IKN Tetap 'On Schedule' meski Kepala Otorita Mundur

Basuki Sebut Rencana Jokowi Berkantor di IKN Tetap "On Schedule" meski Kepala Otorita Mundur

Nasional
Basuki Bantah Kepala Otorita IKN Mundur karena Upacara 17 Agustus

Basuki Bantah Kepala Otorita IKN Mundur karena Upacara 17 Agustus

Nasional
SYL Tilap Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan hingga 50 Persen

SYL Tilap Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan hingga 50 Persen

Nasional
Profil Bambang Susantono, 2 Tahun Jabat Kepala Otorita IKN

Profil Bambang Susantono, 2 Tahun Jabat Kepala Otorita IKN

Nasional
Sempat Jadi Pengacara SYL, Febri Diansyah Dapat Uang Honor Rp 800 Juta

Sempat Jadi Pengacara SYL, Febri Diansyah Dapat Uang Honor Rp 800 Juta

Nasional
Basuki Bakal Putus Status Tanah IKN Usai Jadi Plt Kepala Otorita, Mau Dijual atau Disewakan

Basuki Bakal Putus Status Tanah IKN Usai Jadi Plt Kepala Otorita, Mau Dijual atau Disewakan

Nasional
Pemerintah Lanjutkan Bantuan Pangan Beras, tapi Tak sampai Desember

Pemerintah Lanjutkan Bantuan Pangan Beras, tapi Tak sampai Desember

Nasional
Saksi Sebut Penyidik KPK Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kamar SYL

Saksi Sebut Penyidik KPK Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kamar SYL

Nasional
PAN Tak Masalah Tim Sinkronisasi Prabowo Hanya Diisi Orang Gerindra

PAN Tak Masalah Tim Sinkronisasi Prabowo Hanya Diisi Orang Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke