Salin Artikel

PDI-P Tak Sanksi Jokowi yang Beri Restu Gibran Jadi Cawapres Prabowo

Olly mengatakan, restu yang diberikan Jokowi itu tidak menyalahi aturan karena Gibran sudah mempunyai keluarga sendiri.

"Di Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PDI Perjuangan sudah jelas, yang dilarang suami, istri, dan anak. Anak ini dalam tanda kutip, kalau dia sudah (berkeluarga) sendiri ya sudah," kata Olly di Menara Kompas, Jakarta, Kamis (26/10/2023).

Olly pun menyinggung pernyataan Jokowi yang menyebut bahwa anak-anaknya sudah memiliki keluarga sendiri dan punya pilihan masing-masing.

Gubernur Sulawesi Utara itu juga berpandangan, restu Jokowi kepada Gibran untuk menjadi cawapres bukanlah hal yang perlu dipermasalahkan.

"Lho itu hak-hak orang kok, masa kita mau permasalahkan," kata dia.

Sementara itu, ketika ditanya soal sanksi bagi Gibran yang maju sebagai cawapres Prabowo ketika PDI-P sudah punya capres dan cawapresnya sendiri, Olly meminta publik bersabar.

Olly menyampaikan, ada sejumlah tahapan yang mesti dilalui sebelum PDI-P memberikan sanksi kepada kader.

"Saya kira di PDI-P ada mekanismenya, ada mekanisme dalam rangka kader-kadernya melanggar dari aturan, jadi tunggu saja," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Jokowi menyatakan memberi restu kepada Gibran untuk maju sebagai cawapres mendampinngi Prabowo.

"Orangtua itu tugasnya hanya mendoakan dan merestui," kata Jokowi seusai acara Apel Hari Santri di Surabaya, Minggu (22/10/2023).

Jokowi pun memandang pencalonan Gibran pada Pilpres 2024 adalah urusan pribadi anak sulungnya itu.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini tak menepis maupun mengonfirmasi apakah Gibran telah memberi tahu ataupun berdiskusi terkait langkah politiknya belakangan.

"Karena sudah dewasa, jangan terlalu mencampuri urusan yang sudah diputuskan oleh anak-anak kita," kata Jokowi.

Sikap Jokowi ini menimbulkan pro dan kontra karena Jokowi dan Gibran merupakan kader PDI Perjuangan yang mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai calon presiden dan calon wakil presiden.

https://nasional.kompas.com/read/2023/10/26/14472211/pdi-p-tak-sanksi-jokowi-yang-beri-restu-gibran-jadi-cawapres-prabowo

Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke