Salin Artikel

Mahfud Sebut Aparat Penegak Hukum Rusak, Sering Terjadi Mafia dan Kolusi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon wakil presiden Mahfud MD mengungkapkan bahwa aparat penegak hukum di Indonesia rusak dan menjadi tempat terjadinya praktik mafia dan kolusi.

Mahfud menyampaikan itu saat menjawab pertanyaan publik dalam sebuah diskusi di kawasan Blok M, Jakarta, Senin (23/10/2023). Adapun pertanyaan yang diajukan seputar upaya reformasi hukum yang akan dilakukan Mahfud bila terpilih kelak.

"Di tempat kita itu aparat penegak hukum yang rusak, aparat penegak hukum itu kan ada jaksa, hakim, polisi, pengacara. Nah di sini sering terjadi mafia, sering terjadi kolusi," kata Mahfud di kawasan Blok M, Jakarta, Senin (23/10/2023).

Ia pun menjelaskan bahwa ada tiga aspek yang harus diperhatikan terkait hukum, yakni aturan, aparat dan budaya atau perilaku masyarakat.

Ia meyakini bahwa aturan hukum yang saat ini berlaku di Indonesia sudah cukup baik, meskipun masih ada yang perlu disempurnakan. Namun, penyempurnaan itu dapat dilakukan secara perlahan.

Namun ketika berbicara mengenai aparat, Mahfud turut mempersoalkan praktik jual beli dan konflik kepentingan yang ada di pemerintahan. 

Menurut Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan ini, pelanggaran hukum, korupsi dan kolusi saat ini terjadi hampir di semua lapisan.

Mahfud kemudian menyebut nama beberapa kementerian sebagai contoh.

"Semua itu ada proses-proses transaski gelap untuk penerbitan izin-izin, penentuan proyek dan sebagainya. Itu semua ada tingkat pelaksana aparat birokrasi," ujar Mahfud.

Mahfud menambahkan, agar hukum tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah, pemerintah harus memberikan kepastian. Salah satunya, bila menyangkut investasi dan perekonomian, maka kepastian yang harus diberikan berkaitan dengan izin.

"Karena ini yang sering terjadi itu, saya memberi izin investasi kepada Cak Lontong, sudah dapat Cak Lontong masih bekerja. Lalu ada yang datang lagi, Denny datang diberikan lagi di tempat yang sama sehingga nanti datang lagi yang lainnya diberikan lagi," kata Mahfud.

"Sehingga tumpang tindih lalu terjadi kisruh di sini, di situ korupsi besar-besaran terjadi," imbuh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Sementara itu, menurut dia, penegakan hukum tumpul ke atas karena tidak berdaya menghadapi orang-orang kuat, seperti pemilik modal, aparat, dan pejabat pembuat kebijakan.

"Ke bawah, rakyat kecil ini yang hak-haknya sering dirampas secara tidak adil itu harus kita beri perlindungan. Jadi di atas itu harus penegasan dan kepastian, (sedangkan) ke bawah perlindungan," papar Mahfud.

https://nasional.kompas.com/read/2023/10/23/23020131/mahfud-sebut-aparat-penegak-hukum-rusak-sering-terjadi-mafia-dan-kolusi

Terkini Lainnya

KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

Nasional
Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Nasional
Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Nasional
PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

Nasional
PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

Nasional
Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Nasional
Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Nasional
Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Nasional
Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Nasional
Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Nasional
Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Nasional
Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Nasional
Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan 'Single Persecution' dalam Kasus Korupsi

Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan "Single Persecution" dalam Kasus Korupsi

Nasional
Sang Cucu Pernah Beri Pedangdut Nayunda 500 Dollar AS, Sumber Uang dari SYL-Indira Chunda

Sang Cucu Pernah Beri Pedangdut Nayunda 500 Dollar AS, Sumber Uang dari SYL-Indira Chunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke