Salin Artikel

Eks Penyidik KPK Desak Polda Metro Segera Umumkan Tersangka Pemeras Syahrul Yasin Limpo

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute M. Praswad Nugraha mendesak Polda Metro Jaya segera mengumumkan para tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Diduga, pemerasan tersebut dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), usai kasus yang menjerat Syahrul diusut Komisi Antirasuah. Kini pengusutan kasus yang berlangsung di Polda Metro Jaya itu telah naik tahap penyidikan sejak 6 Oktober lalu.

“Polda Metro Jaya harus segera mengumumkan tersangka kasus pemerasan terhadap SYL,” kata Praswad dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (19/10/2023).

Mantan penyidik KPK tersebut mengatakan, pengumuman para tersangka penting segera diungkapkan ke publik. Tujuannya, agar memberikan kepastian hukum bagi semua pihak dan menjadi bukti kredibilitas Polri selaku lembaga penegak hukum.

Selain itu, Praswad juga menekankan agar tidak ada penumpang gelap yang berupaya merusak pengusutan dugaan pemerasan itu.

“Jangan sampai ada penumpang gelap yang melakukan kesepakatan-kesepakatan di ruang gelap dalam perkara pemerasan SYL ini,” kata Praswad.

Dalam keterangannya, Praswad juga mengingatkan Ketua KPK Firli Bahuri agar memenuhi panggilan tim penyidik di Polda Metro Jaya besok, Jumat (19/10/2023).

Firli, sebagai orang yang bekerja di lembaga penegak hukum dan selalu mengatakan agar orang lain taat hukum seharusnya menjadi contoh yang baik.

“Firli Bahuri wajib hadir pemeriksaan di Polda Metro Jaya,” ujar Praswad.

Praswad juga mendesak Firli mengundurkan diri untuk menjalani proses penyidikan dugaan pemerasan terhadap Syahrul di Polda Metro Jaya.

Pengunduran diri itu perlu sebagai konsekuensi logis untuk menjaga kredibilitas KPK yang saat ini juga sedang mengusut tiga klaster dugaan korupsi Syahrul.

“Sesuai dengan pasal 32 ayat 2 UU KPK jika pimpinan KPK menjadi tersangka maka akan otomatis nonaktif,” kata Praswad.

Terpisah, mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang juga mengingatkan, pengusutan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK di Polda Metro jaya dan kasus korupsi Syahrul bukan bahan tawar menawar.

Menurut Saut, Polda Metro Jaya dan KPK harus objektif mengusut perkara yang sama-sama menyangkut Syahrul.

“You firm, lu jalan (proses hukum Syahrul memeras dan diperas pimpinan KPK), pasti masyarakat akan dukung,” kata Saut dalam wawancara eksklusif di program "GASPOL" yang tayang di YouTube Kompas.com, Sabtu (14/10/2023).

“Nothing to do with bargaining, ini bukan untuk dirunding-rundingkan kasus ini, kasus ini terpisah,” lanjut Saut kemudian.

Sebagai informasi, dalam penyidikan perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK di Polda Metro Jaya, penyidik telah memeriksa mantan bawahan dan ajudan Firli.

Mereka adalah Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar yang pernah menjadi bawahan Firli ketika Ketua KPK itu menjabat Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia diperiksa pada Rabu (11/10/2023).

Sementara, ajudan Firli adalah Kevin Egananda yang diperiksa pada Jumat (13/10/2023).

Perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul naik ke tahap penyidikan pada 6 Oktober lalu. Proses hukum dugaan pemerasan itu mengarah ke Firli.

Hal ini ditunjukkan dengan keputusan penyidik menggunakan foto pertemuan Firli dan Syahrul di lapangan badminton sebagai salah satu materi gelar perkara.

Sementara itu, Firli mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Firli mengaku bertemu Syahrul Yasin Limpo pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang.

Menurut Firli, dugaan rasuah di Kementan baru naik ke tahap penyelidikan sekitar Januari 2023.

Firli juga membantah tudingan-tudingan lain, salah satunya isu pemerasan dan penerimaan uang dalam jumlah milyaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo.

"Maka dalam waktu tersebut (2 Maret 2022), status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK," ujar Firli dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/10/2023).

https://nasional.kompas.com/read/2023/10/19/14313201/eks-penyidik-kpk-desak-polda-metro-segera-umumkan-tersangka-pemeras-syahrul

Terkini Lainnya

Timwas Haji DPR Desak Pembentukan Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Haji secara Menyeluruh

Timwas Haji DPR Desak Pembentukan Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Haji secara Menyeluruh

Nasional
Puan Sebut DPR Akan Bentuk Pansus Haji, Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

Puan Sebut DPR Akan Bentuk Pansus Haji, Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

Nasional
Timwas Haji DPR Imbau Pemerintah Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji Saat Lempar Jumrah di Mina

Timwas Haji DPR Imbau Pemerintah Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji Saat Lempar Jumrah di Mina

Nasional
Sandiaga: Sekarang Ekonomi Dirasakan Berat, Harga-harga Bebani Masyarakat...

Sandiaga: Sekarang Ekonomi Dirasakan Berat, Harga-harga Bebani Masyarakat...

Nasional
Terima Keluhan Jemaah Haji, Anggota Timwas Haji DPR: Pemerintah Dinilai Abaikan Rekomendasi DPR

Terima Keluhan Jemaah Haji, Anggota Timwas Haji DPR: Pemerintah Dinilai Abaikan Rekomendasi DPR

Nasional
Zita Anjani Berkurban Dua Sapi di Cipinang, Beri Nama Anyeong dan Haseyo

Zita Anjani Berkurban Dua Sapi di Cipinang, Beri Nama Anyeong dan Haseyo

Nasional
Rayakan Idul Adha, Menko Polhukam Ungkit Pengorbanan untuk Bangsa dan Negara

Rayakan Idul Adha, Menko Polhukam Ungkit Pengorbanan untuk Bangsa dan Negara

Nasional
Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal Pada 5 September 2024

Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal Pada 5 September 2024

Nasional
Soal Kans Dampingi Anies pada Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Membicarakan sampai ke Situ

Soal Kans Dampingi Anies pada Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Membicarakan sampai ke Situ

Nasional
Pimpinan KPK Dinilai Tak Mau Tangkap Harun Masiku, Bukan Tidak Mampu

Pimpinan KPK Dinilai Tak Mau Tangkap Harun Masiku, Bukan Tidak Mampu

Nasional
Muhadjir: Pelaku Judi 'Online' Dihukum, Penerima Bansos Itu Anggota Keluarganya

Muhadjir: Pelaku Judi "Online" Dihukum, Penerima Bansos Itu Anggota Keluarganya

Nasional
Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Nasional
Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

Nasional
Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, pada Pilkada Solo

Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, pada Pilkada Solo

Nasional
Tinjau Proyek Pengendalian Banjir di Semarang, Jokowi: Minimal Bisa Menahan Rob Selama 30 Tahun

Tinjau Proyek Pengendalian Banjir di Semarang, Jokowi: Minimal Bisa Menahan Rob Selama 30 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke