Salin Artikel

Cak Imin Mengaku Beberapa Kali Tak Dapat Izin Gunakan Gedung

Hal ini menanggapi adanya pelarangan acara yang dihadiri Anies Baswedan. Terbaru, pelarangan itu terjadi di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Kota Bandung, Jawa Barat pada Minggu (8/10/2023).

"Sama sih saya juga beberapa tempat membatalkan acara penggunaan gedung," kata Muhaimin di UGM, Yogyakarta, Rabu (11/10/2023).

Kendati begitu, ia menyatakan hal itu biasa-biasa aja. Perbedaan pilihan terkait calon presiden dan calon wakil presiden adalah hal yang wajar.

"Biasa sih, saya kira itu proses. Barangkali pemilik gedung memiliki pendukung yang lain, biasa," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, acara yang menghadirkan Anies Baswedan dilarang digelar di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Kota Bandung, Jawa Barat pada Minggu (8/10/2023).

Diketahui, acara diskusi tersebut diinisiasi oleh komunitas Change Indonesia

Namun, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat menyatakan, acara dilarang digelar karena diduga memuat unsur politik terkait kegiatan kampanye Anies Baswedan.

Kepala Disparbud Jabar, Benny Bachtiar menerangkan, pihaknya tidak pernah melarang penggunaan GIM, namun harus seusai dengan aturan yang ada, salah satunya tidak untuk kegiatan politik.

Sedangkan, terkait acara yang diadakan oleh komunitas Change Indonesia berbeda dengan izin yang diajukan. Hal ini lantaran di lokasi acara ada spanduk dan baliho yang mengandung unsur dukungan kepada salah satu bacapres.

Diterangkannya, pihaknya mendapatkan surat permohonan dari Poros Anak Muda Sosia Politika pada 27 September 2023 terkait dengan peminjaman GIM untuk kegiatan diskusi Rapat Koordinasi Change Indonesia dengan tema "Demi Ibu Pertiwi Meluruskan Jalan Demokrasi".

Lebih lanjut, pihaknya membalas surat tersebut pada Senin (2/10/2023) dengan memberikan izin. Namun dengan catatan tidak ada unsur politik dan harus berkoordinasi dengan kepolisian.

"Namun pada kenyataannya, sehari sebelum acara digelar terdapat beberapa spanduk maupun baliho yang dengan jelas dan tegas menggaungkan dukungan terhadap salah satu bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden. Sehingga kami menilai kegiatan ini bagian dari politik,” ucapnya saat dihubungi, Senin (9/10/2023).

Larangan penggunaan gedung tersebut sesuai dengan Imbauan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 766/PL.01.6-SD/05/2023 terkait Himbauan Tidak Memasang Alat Peraga Sosialisasi yang Menyerupai Alat Peraga Kampanye di Tempat Ibadah, Rumah Sakit, Gedung Pemerintah termasuk Fasilitas Milik TNI/Polri dan BUMN/BUMD.

Bahkan, aturan tersebut dipertegas lagi lewat Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

https://nasional.kompas.com/read/2023/10/11/16194331/cak-imin-mengaku-beberapa-kali-tak-dapat-izin-gunakan-gedung

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Masalah Jampidsus Dikuntit Densus Berakhir | Jokowi Izinkan Ormas Kelola Tambang

[POPULER NASIONAL] Masalah Jampidsus Dikuntit Densus Berakhir | Jokowi Izinkan Ormas Kelola Tambang

Nasional
MA Telah “Berfatwa”, Siapa Memanfaatkan?

MA Telah “Berfatwa”, Siapa Memanfaatkan?

Nasional
Tanggal 4 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggapi Pernyataan Maruf Amin, Hasto Kristiyanto: Kita Sudah Tahu Arahnya ke Mana

Tanggapi Pernyataan Maruf Amin, Hasto Kristiyanto: Kita Sudah Tahu Arahnya ke Mana

Nasional
Budi-Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Selalu Ada 'Plot Twist'

Budi-Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Selalu Ada "Plot Twist"

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi Jadi Saksi

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi Jadi Saksi

Nasional
Di Ende, Megawati Kukuhkan Pengurus 'Jaket Bung Karno'

Di Ende, Megawati Kukuhkan Pengurus "Jaket Bung Karno"

Nasional
Ingin Usung Intan Fauzi di Pilkada Depok, Zulhas: Masa yang Itu Terus...

Ingin Usung Intan Fauzi di Pilkada Depok, Zulhas: Masa yang Itu Terus...

Nasional
Jokowi dan Megawati Peringati Harlah Pancasila di Tempat Berbeda, PDI-P: Komplementer Satu Sama Lain

Jokowi dan Megawati Peringati Harlah Pancasila di Tempat Berbeda, PDI-P: Komplementer Satu Sama Lain

Nasional
Serangan di Rafah Berlanjut, Fahira Idris: Kebiadaban Israel Musnahkan Palestina

Serangan di Rafah Berlanjut, Fahira Idris: Kebiadaban Israel Musnahkan Palestina

Nasional
Resmikan Layanan Elektronik di Pekanbaru, Menteri AHY Harap Pelayanan Sertifikat-el Lebih Cepat dan Aman

Resmikan Layanan Elektronik di Pekanbaru, Menteri AHY Harap Pelayanan Sertifikat-el Lebih Cepat dan Aman

Nasional
Moeldoko: Tapera Tak Akan Ditunda, Wong Belum Dijalankan

Moeldoko: Tapera Tak Akan Ditunda, Wong Belum Dijalankan

Nasional
Megawati Kenang Drama 'Dokter Setan' yang Diciptakan Bung Karno Saat Diasingkan di Ende

Megawati Kenang Drama "Dokter Setan" yang Diciptakan Bung Karno Saat Diasingkan di Ende

Nasional
Hari Jadi Ke-731, Surabaya Catatkan Rekor MURI Pembentukan Pos Bantuan Hukum Terbanyak Se-Indonesia

Hari Jadi Ke-731, Surabaya Catatkan Rekor MURI Pembentukan Pos Bantuan Hukum Terbanyak Se-Indonesia

BrandzView
Tinjau Fasilitas Pipa Gas Cisem, Dirtekling Migas ESDM Tekankan Aspek Keamanan di Migas

Tinjau Fasilitas Pipa Gas Cisem, Dirtekling Migas ESDM Tekankan Aspek Keamanan di Migas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke