Syahrul tengah berperkara di KPK. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, politikus Partai Nasdem itu sudah ditetapkan sebagai tersangka KPK.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menagih pernyataan Syahrul yang mengaku bakal selalu kooperatif.
“Kami harap yang bersangkutan dapat hadir sesuai dengan komitmennya yang akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses penyelesaian perkara dimaksud,” ujar Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (10/10/2023).
Ali mengatakan, tim penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Syahrul di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (11/10/2023).
Menurut Ali, keterangan Syahrul dibutuhkan tim penyidik untuk melengkapi berkas perkara dugaan korupsi tersangka lain dalam perkara ini.
“Pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti,” ujar Ali.
Sebelum memanggil Syahrul, KPK memanggil dua mantan anak buah Syahrul sebagai saksi dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Mereka adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan bernama Kasdi Subagyono yang dipanggil sebagai saksi pada hari ini.
Saksi lainnya adalah telah Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan, Muhammad Hatta yang telah diperiksa pada Senin (9/10/2023).
Sebelum dipanggil sebagai saksi di tahap penyidikan, Syahrul dimintai keterangan saat perkara di Kementan masih diselidiki KPK pada 19 Juni lalu.
Setelah menjalani pemeriksaan, Syahrul menyatakan akan bersikap kooperatif dan kesanggupannya memenuhi panggilan penyidik.
“Saya terima kasih dan saya tetap akan kooperatif kapan pun dibutuhkan saya siap hadir,” tutur Syahrul, 19 Juni lalu.
KPK tengah mengusut dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementan.
Untuk mengumpulkan barang bukti, KPK sudah menggeledah sejumlah tempat, di antaranya rumah dinas Syahrul Yasin Limpo dan Kantor Kementan.
Dari penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo pada 28 hingga 29 September 2023, tim penyidik KPK mengamankan uang Rp 30 miliar dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.
KPK juga telah mencegah Syahrul, istrinya Ayun Sri Harahap, anak Syahrul bernama Indira Chunda Thita yang pernah menjadi anggota DPR RI dan cucu Syahrul bernama Andi Tenri Bilang Radisyah Melati.
Selain anggota keluarga inti Syahrul Yasin Limpo, KPK juga mencegah sejumlah pejabat di lingkungan Kementan.
Mereka adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian kementan Zulkifli.
Kemudian, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan Tommy Nugraha dan Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan Sukim Supandi.
Syahrul telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Menteri Pertanian. Ia pun telah berpamitan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
https://nasional.kompas.com/read/2023/10/10/19005851/kpk-tagih-komitmen-eks-mentan-syahrul-yang-ngaku-siap-hadiri-pemeriksaan