Salin Artikel

Fredy Pratama Punya Kaki Tangan di Lapas, Pengamat Soroti Sistem Pemenjaraan Indonesia yang Hanya Sebatas Fisik

Fredy Pratama diketahui kerap kali mengirimi uang dan berkomunikasi dengan Zulkifli alias Zul Zivilia, eks vokalis band Zivilia, yang juga berstatus sebagai narapidana, lewat aplikasi pesan instan BBM.

Menurutnya, kecanggihan teknologi yang digunakan bandar narkoba melampaui teknologi yang ada di lapas.

"Karena teknologi kejahatan itu kan selalu berkembang lebih pesat daripada teknologi pengungkapannya kan gitu," kata Fahmi saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (7/10/2023).

Dia menilai, harus ada peningkatan teknologi di dalam lapas agar bisa sesuai dengan zaman.

Ia juga menilai penggunaan alat komunikasi yang dibatasi dalam lapas menjadi sia-sia karena pengawasan sebenarnya lemah.

Lantas bagaimana cara mengimbangi teknologi dalam lapas agar tak kalah dari bandar narkoba?

"Itu kan tergantung dari bagaimana kemudian tata kelola lapas itu sendiri bisa adaptif terhadap teknologi," ucapnya.

"Karena sistem penjaraan kita kan sementara ini hanya membatasi fisik, sifatnya membatasi fisik," tambahnya.

Tanggung jawab siapa?

Fahmi mengatakan pimpinan lapas bertanggung jawab langsung untuk pengawasan di dalam lapas.

Ia juga menjelaskan harus ada tindakan tegas jika ada petugas lapas yang terbukti bersekongkol dengan pelaku pengedaran narkoba di dalam lapas.

Hanya saja, pemecatan saja tidak akan efektif, katanya, jika tidak dibarengi dengan kehendak untuk memperbaiki regulasi dan komitmen peningkatan.

Dirinya pun menyampaikan harus ada rancangan program dalam lapas tentang peningkatan deteksi dan pengawasan tentang penggunaan alat komunikasi.

"Termasuk juga, mengalokasikan katakan lah program-program yang mengarah pada upaya peningkatan kemampuan deteksi dan pengawasan di dalam lapas tadi terkait penggunaan handphone," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Zul Zivilia direkrut oleh jaringan gembong narkoba internasional Fredy Pratama sebagai kurir untuk wilayah Sulawesi Selatan, sebelum akhirnya dibekuk polisi pada tahun 2019.

Bahkan, Zul mengaku rutin dikirimi uang oleh Fredy sebesar Rp 4 juta per bulan ketika mendekam di lembaga pemasyarakatan (lapas).

"Diopeni (dipelihara). Tapi, waktu tujuh bulan pertama atau delapan bulan pertama. Setelah itu, enggak lagi. Komunikasi lewat BBM," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Mukti Juharsa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).

Namun, Mukti mengatakan, Fredy Pratama tidak pernah lagi mengirim uang kepada Zul. Saat pengiriman uang terputus, komunikasi pun turut terputus.

"Sudah stop, tapi dia mengakui pernah menerima uang Rp 4 juta per bulan. Keuangan putus, (komunikasi) dia putus," ujar Mukti.

https://nasional.kompas.com/read/2023/10/07/18482721/fredy-pratama-punya-kaki-tangan-di-lapas-pengamat-soroti-sistem-pemenjaraan

Terkini Lainnya

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Nasional
KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

Nasional
Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke