Salin Artikel

Ketua KPK Bantah Terima Uang dari Mentan Syahrul di Lapangan Badminton

Pernyataan itu disampaikan Firli saat menanggapi isu dirinya memeras Mentan Syahrul Yasin Limpo terkait penanganan perkara di KPK.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap bahwa Syahrul Yasin Limpo sudah menjadi tersangka di KPK.

Awalnya, Firli dikonfirmasi apakah ia bermain badminton di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Tetapi, ia membantah telah menerima sejumlah uang saat bermain badminton tersebut.

“Saya main bulutangkis di tempat bulutangkis dan banyak orang. Jadi tidak mungkin kalau Anda memberikan uang kepada saya. Ini ajudan saya nih,” kata Firli sembari menunjuk ajudannya usai menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/10/2023).

Pada saat konferensi pers, Firli juga membantah terdapat pimpinan KPK memeras Mentan Syahrul yang saat ini tengah berperkara di KPK. Termasuk, berkomunikasi dengan para pihak yang tidak dikenal.

“Kalau seandainya ada isu bahwa menerima sesuatu sejumlah satu miliar dollar, itu saya baca ya. Saya pastikan itu tidak ada,” ujar Firli.

Purnawirawan jenderal polisi bintang satu itu juga mengaku tidak mengenal pejabat lain di Kementerian Pertanian (Kementan) selain Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Ia kemudian mengaku biasa berbincang dengan para Menteri Kabinet Indonesia Maju ketika rapat paripurna.

“Itu diambil fotonya, jadi saya kira apalagi kalau pejabat-pejabat di bawah menteri saya tidak ada yang kenal,” kata Filri.

Pengaduan itu diterima pada 12 agustus 2023 lalu melalui unit Pengaduan Masyarakat (Dumas).

"Pertama, hari ini 5 Oktober 2023 tadi kami telah melakukan serangkaian proses penyelidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).

Pemerasan itu disebut terkait penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2021.

Diketahui, beredar surat polisi yang menunjukkan bahwa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil sejumlah pihak terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Pimpinan KPK.

Surat panggilan ini diketahui bernomor Nomor:B/10 339 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus.

Korupsi di Kementan

KPK memang tengah mengusut dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementan.

Pada pekan lalu, KPK menggelar penggeledahan di sejumlah tempat. Salah satunya, rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo kompleks perumahan menteri di Jalan Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (29/9/2023) siang.

Dari penggeledahan itu, tim penyidik mengamankan uang puluhan miliar dalam pecahan rupiah dan mata uang asing, serta 12 pucuk senjata api.

Kemudian, penggeledahan juga dilakukan di gedung Kementerian Pertanian digelar pada hari yang sama.

Namun, saat hendak menggeledah tim penyidik mendapati tindakan merusak sejumlah dokumen yang diduga sebagai barang bukti terkait korupsi di Kementan.

https://nasional.kompas.com/read/2023/10/05/22151871/ketua-kpk-bantah-terima-uang-dari-mentan-syahrul-di-lapangan-badminton

Terkini Lainnya

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Nasional
PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

Nasional
Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Nasional
Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Nasional
Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Nasional
Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Nasional
PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

Nasional
Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke