Salin Artikel

Keselamatan dan Jam Kerja Aman, PGN Sabet 14 Penghargaan Keselamatan Migas 2023

KOMPAS.com – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selaku subholding gas Pertamina berhasil membawa pulang 14 penghargaan Keselamatan Minyak dan Gas (Migas) 2023.

Penghargaan tersebut merupakan wujud apresiasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) serta badan usaha (BU) migas yang telah berhasil mencapai jam kerja aman dan senantiasa menerapkan sistem manajemen keselamatan kerja.

Penghargaan Keselamatan Migas 2023 diselenggarakan secara luring dan dihadiri berbagai pihak dari Kementerian ESDM, Pertamina Group, serta perusahaan yang bergerak di bidang migas lainnya. 

Dalam ajang penganugerahan itu, terdapat dua penghargaan, yaitu Patra Nirbhaya untuk perusahaan dengan jam kerja aman dan Patra Karya untuk perusahaan dengan aspek keselamatan yang baik.

Direktur Jenderal (Dirjen) Migas Tutuka Ariadji didampingi para Direktur di Direktorat Jenderal (Ditjen) Migas menyerahkan penghargaan kepada para pemenang di JW Mariott Hotel Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Direktur Infrastruktur Teknologi PGN Achmad Muchtasyar menyampaikan, PGN dan beberapa anak perusahaan yang masuk ke dalam PGN Group juga berkontribusi terhadap jumlah penghargaan yang diraih.

“Sejumlah 14 penghargaan berhasil diraih PGN Group, hal tersebut merupakan bentuk komitmen dan sinergi PGN Group sebagai subholding gas Pertamina,” ungkapnya dalam siaran pers. 

Achmad mengatakan pihaknya selalu berkomitmen menjaga keamanan tanpa kehilangan jam kerja akibat kecelakaan serta mengutamakan keselamatan kerja.

Adapun penghargaan yang diraih PGN Group, di antaranya:  

  • PT Pertamina Gas Technical Management meraih Patra Karya Raksa Tama pada penghargaan Patra Karya.
  • PT Transportasi Gas Indonesia, Sales, and Operation (SOR) II PGN dan PT Kalimantan Jawa Gas meraih Patra Karya Raksa Madya.
  • SOR II PGN meraih Patra Nirbhaya Karya Utama Adinugraha III karena berhasil mencapai lebih dari 44 juta Jam Kerja Aman (JKA) pada periode 8 Maret 2009 sampai 30 April 2023.
  • PT Transportasi Gas Indonesia, PT Pertamina Gas Technical Management, dan PT Kalimantan Jawa Gas, juga berhasil meraih penghargaan Patra Nirbhaya Karya Adinugraha.
  • Saka Indonesia Pangkah Ltd., Operation and Maintenance Management (OMM) PGN, dan PT Perta Daya Gas meraih Patra Nirbhaya Karya Utama.
  • Saka Energi Muriah Ltd., PT Perta-Samtan Gas, dan PT PGN LNG Indonesia meraih penghargaan Patra Nirbhaya Karya Pratama.

Sebagai informasi, JKA kumulatif yang berhasil dijaga subholding Gas Pertamina hingga Agustus 2023 mencapai lebih dari 467 juta jam tanpa kehilangan jam kerja akibat kecelakaan.

Achmad mengatakan, subholding gas Pertamina itu akan terus berupaya menjaga jam kerja aman dan menerapkan sistem manajemen keselamatan kerja yang baik.

Pasalnya, sebut dia, seluruh perwira subholding gas memiliki peran penting atas raihan berbagai penghargaan tersebut.

“Kami akan terus berupaya mempertahankan apa yang telah kami capai, menjaga jam kerja aman, serta menerapkan sistem manajemen keselamatan kerja di seluruh wilayah operasi PGN Group," ucapnya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/10/04/20242091/keselamatan-dan-jam-kerja-aman-pgn-sabet-14-penghargaan-keselamatan-migas

Terkini Lainnya

Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Nasional
Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Nasional
Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Nasional
Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Nasional
KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

Nasional
Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Nasional
Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Nasional
Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Nasional
Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan 'Vina Cirebon'

Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan "Vina Cirebon"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke