Salin Artikel

Ramai "Halo Halo Bandung" Dijiplak, DJKI: Karya Ciptanya Dilindungi 181 Negara, Termasuk Malaysia

Lagu Halo Halo Bandung merupakan karya Ismail Marzuki yang tengah menjadi sorotan karena dijiplak menjadi lagu Malaysia.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen mengatakan, Malaysia masuk dalam daftar 181 negara yang meratifikasi Konvensi Bern.

“Mengacu pada ketentuan Pasal 5 Konvensi Bern, maka Karya Cipta lagu Halo-halo Bandung yang diciptakan Ismail Marzuki secara otomatis dilindungi di seluruh negara anggota Konvensi Bern,” kata Min dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (15/9/2023).

Min mengatakan, perlindungan Hak Cipta berlaku secara menyeluruh di negara-negara yang meratifikasi Konvensi Bern.

Indonesia telah menjadi anggota konvensi itu melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pengesahan Bern Convention For The Protection Of Literary And Artistic Work.

Ratifikasi itu juga telah diundangkan pada 7 Mei 1997.

Adapun lagu Halo Gali. Bandung pertama kali diumumkan pada 1 Mei 1946. Saat ini, permohonan lagu itu telah tercatat di DJKI dengan nomor permohonan EC00202106966.

Min menyebut, prinsip dasar dalam menjaga keberlanjutan ekosistem kreatif, budaya, dan ekonomi dilakukan dengan menghargai hak cipta dan menghormati karya orang lain.

Hak cipta, kata Min, merupakan hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif, setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan, sesuai aturan undang-undang.

“Oleh sebab itu kita tidak bisa mengubah karya milik orang lain tanpa persetujuan pencipta maupun pemegang hak cipta,” ujar Min.

Untuk diketahui, channel YouTube Lagu Kanak TV mengunggah Halo Kuala Lumpur. Lagu ini diduga melanggar hak cipta Halo, Halo Bandung karena dianggap mengambil musik dan mengubah lirik aslinya.

Lebih lanjut, Min mengatakan, bahwa penegakan hukum di negara lain terkait pelanggaran hak cipta, mengacu pada ketentuan undang-undang negara tempat terjadinya pelanggaran.

“Untuk itu, jika pencipta atau pemegang hak cipta Indonesia ingin menegakkan hak cipta di negara lain, maka gugatan dilaksanakan berdasarkan dengan Undang-undang Hak Cipta di negara tersebut,” jelas Min.

https://nasional.kompas.com/read/2023/09/15/14225291/ramai-halo-halo-bandung-dijiplak-djki-karya-ciptanya-dilindungi-181-negara

Terkini Lainnya

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke