Salin Artikel

PKB Ingin Anies-Cak Imin Jadi Pendaftar Pertama di KPU untuk Pilpres 2024

DEMAK, KOMPAS.com - PKB menginginkan agar Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menjadi pasangan bakal capres-cawapres pertama yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pilpres 2024.

"Insya Allah (Anies-Muhaimin) menjadi pasangan yang mendaftar pertama," ujar Wakil Sekretaris Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanulhaq saat ditemui di makam Sunan Kalijaga, Demak, Jawa Tengah, Jumat (8/9/2023).

Pernyataan Maman sejalan dengan Cak Imin, sapaan Muhaimin, yang berharap pasangan Anies-Muhaimin bisa langsung mendaftar pada 10 Oktober 2023, dengan catatan usulan KPU mempercepat pendaftaran capres-cawapres, terwujud. 

Maman melanjutkan, Anies-Muhaimin adalah pasangan yang pertama kali mendeklarasikan diri sebagai bakal capres cawapres pertama.

Bakal capres lain, yakni Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto, belum menetapkan cawapresnya masing-masing.

Oleh sebab itu, Maman berpendapat, tidak ada lagi yang menjadi hambatan bagi pasangan Anies-Muhaimin untuk mendaftarkan diri di KPU segera mungkin.

"Pembukaan KPU (10 Oktober 2023) pun kita tidak usah nunggu lama," ucap Maman.

Di sisi lain, Maman menegaskan, pihaknya masih sangat membuka diri dalam konteks koalisi dengan partai politik lain. Ia berharap dalam sisa waktu sebelum pendaftaran, ada parpol lainnya yang bergabung mengusung Anies-Muhaimin.

Ia juga menyinggung Anies-Muhaimin merupakan dua sosok muda dan pemberani yang mendapat sokongan dari para sesepuh.

"Kami akan daftar pertama, karena kami sudah yakin ini dua anak muda, dua-duanya pemberani. Lalu di belakangnya ada anak-anak muda juga dan atas doa serta bimbingan para sesepuh," imbuh Maman.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah merancang Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024.

Dalam draf aturan tersebut, KPU mengusulkan masa pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pemilu 2024 dimajukan menjadi 10-16 Oktober 2023.

Sebelumnya, dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024 diatur, tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden digelar 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, pihaknya berencana memajukan masa pendaftaran capres-cawapres lantaran menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2023 tentang Pemilu.

"Disesuaikan dengan Pasal 276 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023," kata Idham kepada Kompas.com, Jumat (8/9/2023).

https://nasional.kompas.com/read/2023/09/09/10524291/pkb-ingin-anies-cak-imin-jadi-pendaftar-pertama-di-kpu-untuk-pilpres-2024

Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air di Riau Senilai Rp 902 Miliar

Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air di Riau Senilai Rp 902 Miliar

Nasional
Megawati Didampingi Ganjar dan Mahfud Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende

Megawati Didampingi Ganjar dan Mahfud Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende

Nasional
Jelang Idul Adha, Dompet Dhuafa Terjunkan Tim QC THK untuk Lakukan Pemeriksaan Kualitas dan Kelayakan Hewan Ternak

Jelang Idul Adha, Dompet Dhuafa Terjunkan Tim QC THK untuk Lakukan Pemeriksaan Kualitas dan Kelayakan Hewan Ternak

Nasional
Buronan Thailand yang Ditangkap di Bali Pakai Nama Samaran Sulaiman

Buronan Thailand yang Ditangkap di Bali Pakai Nama Samaran Sulaiman

Nasional
Pansel Bakal Cari 10 Nama Capim KPK untuk Diserahkan ke Jokowi

Pansel Bakal Cari 10 Nama Capim KPK untuk Diserahkan ke Jokowi

Nasional
Kritik Putusan MA, PDI-P: Harusnya Jadi Produk DPR, bukan Yudikatif

Kritik Putusan MA, PDI-P: Harusnya Jadi Produk DPR, bukan Yudikatif

Nasional
Projo Beri Sinyal Jokowi Pimpin Partai yang Sudah Eksis Saat Ini

Projo Beri Sinyal Jokowi Pimpin Partai yang Sudah Eksis Saat Ini

Nasional
Projo Minta PDI-P Tidak Setengah Hati Jadi Oposisi

Projo Minta PDI-P Tidak Setengah Hati Jadi Oposisi

Nasional
Tuding PDI-P Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo, Projo: Taktik Belah Bambu

Tuding PDI-P Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo, Projo: Taktik Belah Bambu

Nasional
Projo Ungkap Isi Pembicaraan dengan Jokowi soal Langkah Politik Kaesang di Pilkada

Projo Ungkap Isi Pembicaraan dengan Jokowi soal Langkah Politik Kaesang di Pilkada

Nasional
Ada 'Backlog' Pemilikan Rumah, Jadi Alasan Pemerintah Wajibkan Pegawai Swasta Ikut Tapera

Ada "Backlog" Pemilikan Rumah, Jadi Alasan Pemerintah Wajibkan Pegawai Swasta Ikut Tapera

Nasional
Jaga Keanekaragaman Hayati, Pertamina Ajak Delegasi ASCOPE ke Konservasi Penyu untuk Lepas Tukik

Jaga Keanekaragaman Hayati, Pertamina Ajak Delegasi ASCOPE ke Konservasi Penyu untuk Lepas Tukik

Nasional
Projo Mengaku Belum Komunikasi dengan Kaesang Soal Pilkada

Projo Mengaku Belum Komunikasi dengan Kaesang Soal Pilkada

Nasional
Ridwan Kamil Klaim Pasti Maju Pilkada, Kepastiannya Juli

Ridwan Kamil Klaim Pasti Maju Pilkada, Kepastiannya Juli

Nasional
KPK Sita Innova Venturer Milik Anak SYL Terkait Kasus TPPU

KPK Sita Innova Venturer Milik Anak SYL Terkait Kasus TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke