Salin Artikel

KPK Sebut Barang Bukti Korupsi Kerap Hilang Gara-gara Pelapor Bocorkan ke Publik

Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM), Tomi Murtomo mengatakan, keberhasilan penanganan suatu laporan dugaan korupsi bergantung pada adanya data pendukung.

Adapun data pendukung itu antara lain, bukti transfer, cek, bukti penyetoran, rekening koran, dokumen atau rekaman permintaan dana, kontrak, foto dokumentasi, surat, disposisi pemerintah, identitas sumber, dan lainnya.

“Kalau ditanyakan, pernah enggak Pak ada yang kejadian dia gembar gembor, terus bilang data dukungnya enggak ada semua? Itu pernah dan itu enggak cuma sekali,” ujar Tomi dalam media briefing di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).

Tomi mengatakan, pihaknya selalu mengimbau para pelapor agar tidak mengungkapkan informasi materi atau objek dugaan korupsi yang diadukan ke KPK kepada publik.

Sebab, tindakan itu bukan saja bisa membuat barang bukti atau data pendukung hilang, keamanan pelapor juga bisa terancam.

Adapun KPK, kata Tomi, selalu berkomitmen melindungi identitas pelapor dan materi dugaan korupsi yang diadukan,

“Kita juga minta pelapor untuk merahasiakan laporannya,” tutur Tomi.

Menurut dia, KPK tidak bisa menjamin keamanan pelapor ketika ia sendiri justru membocorkan materi dugaan korupsi yang dilaporkan kepada publik.

Namun demikian, mengacu pada Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019, KPK memiliki kewenangan untuk melindungi pelapor dan saksi.

“Jadi ketika kita sudah merahasiakan, pelapor merahasiakan, entah somehow bagaimana dia diintimidasi oleh terlapor, pelapor bisa mengajukan perlindungan kepada kami,” kata Tomi.

“Nah itu nanti kita menyampaikan informasi ke biro hukum, biro hukum nanti yang akan memproses,” tambahnya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/09/08/23302221/kpk-sebut-barang-bukti-korupsi-kerap-hilang-gara-gara-pelapor-bocorkan-ke

Terkini Lainnya

Tak Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende, Megawati Disebut Sedang Kurang Sehat

Tak Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende, Megawati Disebut Sedang Kurang Sehat

Nasional
Hasto Kristiyanto Gantikan Megawati Bacakan Amanat Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT

Hasto Kristiyanto Gantikan Megawati Bacakan Amanat Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT

Nasional
Pakaian Teluk Belange, Baju Adat Jokowi Saat Pimpin Ucapara Hari Lahir Pancasila di Riau

Pakaian Teluk Belange, Baju Adat Jokowi Saat Pimpin Ucapara Hari Lahir Pancasila di Riau

Nasional
Jokowi Jelaskan Alasan Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2024 di Hulu Rokan Riau

Jokowi Jelaskan Alasan Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2024 di Hulu Rokan Riau

Nasional
Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT Dimulai Tanpa Megawati

Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT Dimulai Tanpa Megawati

Nasional
Ganjar-Mahfud Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT

Ganjar-Mahfud Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT

Nasional
Pakai Baju Adat, Jokowi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2024 di Riau

Pakai Baju Adat, Jokowi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2024 di Riau

Nasional
Momen Sri Mulyani Kenalkan Ponakan Prabowo Thomas Djiwandono ke Publik

Momen Sri Mulyani Kenalkan Ponakan Prabowo Thomas Djiwandono ke Publik

Nasional
24 WNI Kedapatan Palsukan Visa Haji, Kemenag Wanti-wanti Jemaah Pakai Visa Resmi

24 WNI Kedapatan Palsukan Visa Haji, Kemenag Wanti-wanti Jemaah Pakai Visa Resmi

Nasional
139.421 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi hingga Hari Ke-20 Keberangkatan, 28 Wafat

139.421 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi hingga Hari Ke-20 Keberangkatan, 28 Wafat

Nasional
22 WNI Pengguna Visa Haji Palsu Dideportasi dari Arab Saudi, Ongkos Pulang Ditanggung Sendiri

22 WNI Pengguna Visa Haji Palsu Dideportasi dari Arab Saudi, Ongkos Pulang Ditanggung Sendiri

Nasional
Pancasila Vs Ideologi 'Ngedan'

Pancasila Vs Ideologi "Ngedan"

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masalah Jampidsus Dikuntit Densus Berakhir | Jokowi Izinkan Ormas Kelola Tambang

[POPULER NASIONAL] Masalah Jampidsus Dikuntit Densus Berakhir | Jokowi Izinkan Ormas Kelola Tambang

Nasional
MA Telah “Berfatwa”, Siapa Memanfaatkan?

MA Telah “Berfatwa”, Siapa Memanfaatkan?

Nasional
Tanggal 4 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke