Salin Artikel

Peretasan Akun YouTube DPR Diduga Gunakan Metode "Phising"

JAKARTA, KOMPAS.com - Peretasan terhadap akun YouTube DPR-RI dengan modus menyiarkan kegiatan judi online diduga dilakukan dengan metode phising.

"Ada kemungkinan akun youtube resmi tersebut berhasil diambil alih oleh peretas melalui metode phising," kata Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC Pratama Persadha, dalam keterangannya seperti dikutip pada Kamis (7/9/2023).

Pratama menjelaskan, phising adalah cara peretas atau hacker mengambil alih kendali surel (e-mail) yang digunakan buat registrasi akun YouTube DPR-RI.

Menurut dia, peretasan bisa terjadi karena ditengarai surel yang dipergunakan buat masuk (login) mengakses akun YouTube DPR RI kemungkinan tidak dilengkapi metode otentikasi 2 langkah (2 Factor Authentication).

"Dan operator yang menggunakan e-mail tersebut kurang berhati-hati sehingga jatuh ke dalam jebakan phising yang dikirimkan oleh peretas," ujar Pratama.

Hal tersebut kemungkinan besar diperparah oleh sebuah celah keamanan yang berhasil ditemukan oleh Threat Analysis Team dari Google pada 2021.

Celah itu, kata Pratama, adalah adanya kampanye phising terhadap akun Youtube yang memanfaatkan perangkat perusak (malware) yang bisa mencuri jejak data (cookies).

Pratama mengatakan, beberapa modus jebakan phising yang sering digunakan oleh peretas adalah seperti memberikan tawaran iklan, informasi akan dilakukan pemblokiran akun, atau tautan (link) yang berisi halaman tujuan (landing page) palsu.

Pratama mengatakan, peretasan akun YouTube DPR-RI memperlihatkan tingkat kesadaran pengelola akun resmi pemerintahan dan akademik terhadap keamanan siber terlalu rendah.

Akibatnya adalah kerap kali situs atau akun media sosial milik pemerintahan dan akademisi disusupi situs judi online oleh peretas, atau bahkan kendali akun diambil alih kontrol oleh peretas.

Alhasil para peretas dengan leluasa dapat mengganti konten di situs atau media sosial lembaga atau institusi pemerintahan sampai akademik, bahkan sampai mengganti nama akun dan data yang dipergunakan untuk mengakses akun.

Sebelumnya diberitakan, akun YouTube DPR-RI diretas pada Rabu (6/9/2023).

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar membenarkan bahwa akun YouTube DPR RI diretas.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akhirnya membantu menurunkan atau takedown akun YouTube DPR RI yang sempat diretas.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, akun tersebut pada saat ini sedang dalam tahap pemulihan.

Penyidik dari Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Polri serta pihak terkait sudah turun tangan untuk melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.

“Beserta stakeholder siber, dalam hal ini dari BSSN dan juga dari Kominfo,” ucapnya.

Dari penyelidikan ditemukan petunjuk alamat protokol internet (IP Address) peretas berlokasi di Amerika Serikat.

(Penulis : Nicholas Ryan Aditya, Rahel Narda Chaterine | Editor : Sabrina Asril, Dani Prabowo)

https://nasional.kompas.com/read/2023/09/08/05300051/peretasan-akun-youtube-dpr-diduga-gunakan-metode-phising-

Terkini Lainnya

Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Nasional
KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

Nasional
Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Nasional
Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Nasional
PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

Nasional
PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

Nasional
Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Nasional
Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Nasional
Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Nasional
Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Nasional
Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Nasional
Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Nasional
Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Nasional
Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan 'Single Persecution' dalam Kasus Korupsi

Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan "Single Persecution" dalam Kasus Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke