Salin Artikel

MAKI Sebut Perkara Korupsi Bakal Semakin Banyak Terbongkar di Tahun Politik

Hal itu disampaikan Koordinator MAKI Boyamin Saiman menanggapi pemanggilan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai sejumlah pihak bermuatan politik.

Sebab, Muhaimin Iskandar adalah bakal calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampingi Anies Baswedan dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

"Kadang-kadang korupsi itu banyak terbongkar kalau tahun-tahun politik begini kan, saling bongkar, dulu berkawan sekarang bisa berlawanan dan KPK harus nangkap," kata Boyamin Saiman kepada Kompas.com, Rabu (6/9/2023).

MAKI pun mendukung langkah KPK untuk mengusut perkara-perkara yang sensitif di tahun politik.

Apalagi, menurut Boyamin, akan banyak perkara dugaan korupsi yang terbongkar di tahun politik.

Pasalnya, kolega sesama politisi akan berusaha saling bongkar dosa masing-masing. Misalnya, seorang wakil bupati ingin menggulingkan bupati biasanya akan mencari-cari kesalahannya bupati tersebut.

Salah satunya, dengan melaporkan kasus yang diduga melibatkan nomor urut di atasnya agar mendapatkan pergantian antar waktu (PAW).

Boyamin mengatakan, selagi KPK memiliki bukti yang kuat terhadap perkara yang diusut, komisi antikorupsi itu tidak perlu khawatir jika dinilai politis.

"Jadi, kalau KPK sekarang semangat ya ndak apa-apa, karena lebih seksi gitu. Itu bagus-bagus saja sepanjang ada kasusnya, ada buktinya, ya diangkat aja," kata Boyamin.

"Kalau tahun politik dan ada semangat politik ya ndak apa-apa, halal saja, karena idealisme membongkar korupsi itu hanya lima persen, 95 persen ada macam-macam motif," ujarnya lagi.

Sebagai informasi, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2012 padan Kamis (7/9/2023) hari ini.

KPK menegaskan bahwa penyidikan perkara dugaan korupsi di Kemenaker ketika pria yang akrab disapa Cak Imin masih menjadi menteri tidak ada kaitannya dengan situasi politik saat ini.

"Melalui gelar perkara, KPK sepakat naik pada proses penyidikan perkara tersebut, setelah menemukan kecukupan alat bukti sejak sekitar Juli 2023 dan surat perintah penyidikan terbit setelahnya, sudah sejak sekitar Agustus 2023 lalu," ujar Juru Bicara Kelembagaan KPK Ali Fikri pada 3 September 2023.

Ali juga memastikan pengusutan perkara ini dilakukan jauh sebelum adanya deklarasi Cak Imin menjadi bakal cawapres Anies Baswedan.

Bahkan, KPK juga telah melakukan upaya paksa penggeledahan di Kantor Kemenaker beberapa waktu lalu dalam proses penyidikan.

"Perlu dipahami, jauh sebelum (deklarasi Anies-Cak Imin) itu, kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut," kata Ali.

"Jauh sebelum hiruk-pikuk persoalan (politik) tersebut, kami pun sudah lakukan kegiatan penggeledahan beberapa waktu lalu sebagai bagian proses penegakan hukumnya," ujarnya lagi.

Oleh karenanya, KPK berharap tidak ada pihak-pihak yang mengaitkan proses penegakan hukum dengan isu politik.

"Silakan simak dan ikuti sejak kapan proses penanganan perkara tersebut, sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses politik yang sedang berlangsung," ujar Ali.

"Kami tegaskan, persoalan politik bukan wilayah kerja KPK. Kami penegak hukum dan di bidang penindakan, kacamata kami hanya murni persoalan penegakan hukum tindak pidana korupsi," katanya lagi.

https://nasional.kompas.com/read/2023/09/07/12350251/maki-sebut-perkara-korupsi-bakal-semakin-banyak-terbongkar-di-tahun-politik

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke