Salin Artikel

Jokowi Resmi Berhentikan Ridwan Kamil dan Ganjar Pranowo sebagai Gubernur

Pemberhentian itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73/P Tahun 2023 tentang pemberhentian gubernur dan wakil gubernur masa jabatan tahun 2018-2023 yang dibacakan saat pelantikan penjabat (Pj) gubernur di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa (5/9/2023).

Pemberhentian dilakukan karena para Ridwan Kamil dan Ganjar telah selesai melaksanakan masa jabatannya selama lima tahun.

Secara lengkap, isi Keppres tersebut yakni memberhentikan dengan hormat dari jabatan gubernur dan wakil gubernur masing-masing terhitung mulai tanggal 5 September tahun 2023 atas nama:

1. Edy Rahmayadi sebagai Gubernur Sumatera Utara

2. Musa Rajekshah sebagai Wakil Gubernur Sumatera Utara

3. Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat

4. UU Ruzhanul Ulum sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat

5. Ganjar Pranowo sebagai Gubernur Jawa Tengah

6. Taj Yasin sebagai Wakil Gubernur Jawa Tengah

7. I Wayan Koster sebagai Gubernur Bali

8. Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati sebagai Wakil Gubernur Bali

9. Viktor Bungtilu Laiskodat sebagai Gubernur Nusa Tenggara Timur

10. Josef Nae Soi sebagai Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur

12. Ria Norsan sebagai Wakil Gubernur Kalimantan Barat

13. Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulawesi Selatan

14. Ali Mazi sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara

15. Lukman Abunawas sebagai Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara

16. Lukas Enembe sebagai Gubernur Papua

Pemberhentian disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut.

Adapun pelaksanaan lebih lanjut atas Keppres nomor 73 akan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Keppres Nomor 73/P Tahun 2023 mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni 4 September 2023.

Selain memberhentikan para gubernur dan wakil gubernur yang telah selesai melaksanakan jabatannya, Presiden Jokowi juga menetapkan sembilan orang pj gubernur.

Penetapan itu tertuang dalam Keppres Nomor 74/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pj Gubernur.

Sembilan Pj Gubernur yang ditetapkan Jokowi yakni:

1. Mayjen TNI Purn Hasanuddin sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara

2. Bey Priadi Machmudin sebagai Pj Gubernur Jawa Barat

3. Komjen Purn Nana Sudjana sebagai Pj Gubernur Jawa Tengah

4. Irjen Purn Sang Made Made Mahendra Jaya sebagai Pj Gubernur Bali

5. Ayodhia Kalake sebagai Pj Gubernur Nusa Tenggara Timur

6. Harrison sebagai Pj Gubernur Kalimantan Barat

7. Bachtiar sebagai Pj Gubernur Sulawesi Selatan

8. Komjen Purn Andap Budhi sebagai Pj Gubernur Sulawesi Tenggara

9. Muhammad Ridwan Rumasukun sebagai Pj Gubernur Papua.

https://nasional.kompas.com/read/2023/09/05/11054441/jokowi-resmi-berhentikan-ridwan-kamil-dan-ganjar-pranowo-sebagai-gubernur

Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke