Salin Artikel

Jokowi Resmi Berhentikan Ridwan Kamil dan Ganjar Pranowo sebagai Gubernur

Pemberhentian itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73/P Tahun 2023 tentang pemberhentian gubernur dan wakil gubernur masa jabatan tahun 2018-2023 yang dibacakan saat pelantikan penjabat (Pj) gubernur di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa (5/9/2023).

Pemberhentian dilakukan karena para Ridwan Kamil dan Ganjar telah selesai melaksanakan masa jabatannya selama lima tahun.

Secara lengkap, isi Keppres tersebut yakni memberhentikan dengan hormat dari jabatan gubernur dan wakil gubernur masing-masing terhitung mulai tanggal 5 September tahun 2023 atas nama:

1. Edy Rahmayadi sebagai Gubernur Sumatera Utara

2. Musa Rajekshah sebagai Wakil Gubernur Sumatera Utara

3. Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat

4. UU Ruzhanul Ulum sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat

5. Ganjar Pranowo sebagai Gubernur Jawa Tengah

6. Taj Yasin sebagai Wakil Gubernur Jawa Tengah

7. I Wayan Koster sebagai Gubernur Bali

8. Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati sebagai Wakil Gubernur Bali

9. Viktor Bungtilu Laiskodat sebagai Gubernur Nusa Tenggara Timur

10. Josef Nae Soi sebagai Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur

12. Ria Norsan sebagai Wakil Gubernur Kalimantan Barat

13. Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulawesi Selatan

14. Ali Mazi sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara

15. Lukman Abunawas sebagai Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara

16. Lukas Enembe sebagai Gubernur Papua

Pemberhentian disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut.

Adapun pelaksanaan lebih lanjut atas Keppres nomor 73 akan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Keppres Nomor 73/P Tahun 2023 mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni 4 September 2023.

Selain memberhentikan para gubernur dan wakil gubernur yang telah selesai melaksanakan jabatannya, Presiden Jokowi juga menetapkan sembilan orang pj gubernur.

Penetapan itu tertuang dalam Keppres Nomor 74/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pj Gubernur.

Sembilan Pj Gubernur yang ditetapkan Jokowi yakni:

1. Mayjen TNI Purn Hasanuddin sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara

2. Bey Priadi Machmudin sebagai Pj Gubernur Jawa Barat

3. Komjen Purn Nana Sudjana sebagai Pj Gubernur Jawa Tengah

4. Irjen Purn Sang Made Made Mahendra Jaya sebagai Pj Gubernur Bali

5. Ayodhia Kalake sebagai Pj Gubernur Nusa Tenggara Timur

6. Harrison sebagai Pj Gubernur Kalimantan Barat

7. Bachtiar sebagai Pj Gubernur Sulawesi Selatan

8. Komjen Purn Andap Budhi sebagai Pj Gubernur Sulawesi Tenggara

9. Muhammad Ridwan Rumasukun sebagai Pj Gubernur Papua.

https://nasional.kompas.com/read/2023/09/05/11054441/jokowi-resmi-berhentikan-ridwan-kamil-dan-ganjar-pranowo-sebagai-gubernur

Terkini Lainnya

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Nasional
Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Nasional
PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

Nasional
6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

Nasional
Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Nasional
Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi 'Online', Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi "Online", Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Nasional
Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Nasional
Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan 'Legacy' Baik Pemberantasan Korupsi

Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan "Legacy" Baik Pemberantasan Korupsi

Nasional
Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Nasional
Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Nasional
Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Nasional
Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

Nasional
Dompet Dhuafa Distribusikan Sekitar 1.800 Doka di Jateng

Dompet Dhuafa Distribusikan Sekitar 1.800 Doka di Jateng

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Mayoritas Kelas Bawah hingga Atas Puas Atas Kinerja Jokowi di Bidang Ekonomi

Survei Litbang "Kompas": Mayoritas Kelas Bawah hingga Atas Puas Atas Kinerja Jokowi di Bidang Ekonomi

Nasional
PDN Kominfo Gangguan, Pakar: Ini Krisis Besar, Punya Skenario Penanggulangan?

PDN Kominfo Gangguan, Pakar: Ini Krisis Besar, Punya Skenario Penanggulangan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke