Salin Artikel

Lukas Enembe Emosi Dicecar soal “Fee”, Jaksa KPK: Santai Saja, Enggak Usah Marah

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur nonatif Papua Lukas Enembe terlihat emosi ketika dicecar jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan adanya fee yang diberikan oleh Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.

Hal itu terjadi ketika Jaksa KPK mendalami dugaan adanya penerimaan uang saat Lukas Enembe diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjeratnya.

“Ada pembicaraan fee dengan Rijatono Lakka?” tanya Jaksa KPK, Wawan Yunarwanto dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (4/9/2023).

“Tidak ada pembicaraan fee, fee, seperti itu!” jawab Lukas Enembe.

“Oke. Baik. Apakah saudara pernah terima duit dari?” tanya Jaksa lagi.

Terus dicecar soal penerimaan uang membuat Lukas Enembe emosi. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima apapun dari Rijatono Lakka.

“Tidak ada! Yang begitu-begitu enggak ada,” ucapnya dengan nada tinggi.

“Ya tidak ada. Biasa saja pak, enggak usah marah-marah. Tidak perlu marah-marah,” tutur Jaksa Wawan.

“Saya tidak terima begitu-begitu,” sahut Lukas Enembe.

Jaksa KPK pun menjelaskan, pertanyaan yang disampaikan kepada Lukas Enembe semata-mata mengkonfirmasi keterangan para saksi.

Oleh sebab itu, keterangan saksi yang telah disampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) maupun yang disampaikan di muka persidangan perlu dikonfirmasi ulang kepada terdakwa.

“Saya ulangi lagi nih terkait Rijatono Lakka, apakah ada komunikasi masalah fee antara saudara dengan Rijatono Lakka?” tanya Jaksa melanjutkan.

“Enggak ada,” jawab Lukas Enembe.

“Apakah pernah saudara menerima uang?” tanya Jaksa lagi.

“Tidak ada,” ucap Gubernur nonaktif Papua itu.

Sebagai informasi, Rijatono Lakka merupakan penyuap Gubernur nonaktif Papua yang menjadi pintu masuk KPK menjerat Lukas Enembe, lantaran mentransfer uang Rp 1 miliar.

Rijatono Lakka pun juga menjadi terpidana dalam kasus ini. Dia divonis lima tahun penjara setelah dinilai terbukti memberi suap dan gratifikasi dengan total Rp 34,5 miliar.

https://nasional.kompas.com/read/2023/09/04/15155001/lukas-enembe-emosi-dicecar-soal-fee-jaksa-kpk-santai-saja-enggak-usah-marah

Terkini Lainnya

Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Nasional
Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Nasional
KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

Nasional
Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Nasional
Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Nasional
Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Nasional
Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan 'Vina Cirebon'

Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan "Vina Cirebon"

Nasional
Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Nasional
Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke