Prabowo meyakini bahwa kasus itu akan ditangani dengan baik oleh pihak yang berwenang.
“Sudahlah. Itu saya yakin ditangani sebaik-baiknya oleh pihak yang berwajib,” kata Prabowo usai penyerahan motor trail ke TNI/Polri di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Kamis (31/8/2023).
Di tempat yang sama, Wakil Kepala Staf TNI AD (Wakasad) Letjen Agus Subiyanto mengatakan, TNI AD pasti akan memberikan punishment kepada anggota yang melanggar hukum.
Diketahui, tiga pelaku penyiksaan terhadap Imam Masykur berasal dari matra darat.
“Punishment biasanya itu prajurit yang melanggar, seperti yang sekarang sedang ramai dipublikasikan. Prajurit yang melanggar diberikan hukuman sesuai aturan,” kata Agus.
Diberitakan sebelumnya, Imam Masykur meninggal dunia diduga akibat penganiayaan yang dilakukan satu anggota Paspampres dan dua anggota TNI AD.
Ketiga prajurit TNI itu antara lain Praka RM, Praka J, dan Praka HS.
Sementara itu, Praka HS bertugas sebagai anggota Direktorat Topografi TNI AD. Sedangkan Praka J merupakan anggota Kodam Iskandar Muda.
Kasus tersebut saat ini telah diselidiki oleh Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) dan dibantu tim supervisi Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad).
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari menyatakan bahwa kasus ini akan dibuka secara transparan. Pihaknya juga tidak akan memberi impunitas bagi para oknum prajurit yang terlibat.
https://nasional.kompas.com/read/2023/08/31/19215801/kata-prabowo-soal-kasus-anggota-paspampres-dan-tni-ad-yang-aniaya-imam