Salin Artikel

[POPULER NASIONAL] Cerita Eksil 1965 Dimaki "Tante Gerwani" | Terbosoan Nadiem Hapus Wajib Skripsi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artikel tentang cerita korban eksil 1965 yang dimaki “tante gerwani” menjadi pemberitaan yang paling banyak dibaca di Kompas.com pada Rabu (30/8/2023).

Kemudian, tulisan soal terobosan baru Mendikbud Ristek Nadiem Makarim terkait penghapusan wajib skripsi juga menarik minat pembaca.

Selain itu, artikel mengenai terdakwa Rafael Alun Trisambodo yang diduga menggunakan uang hasil korupsi untuk membangun restoran hingga kendaraan mewah juga menjadi terpopuler.

Berikut ulasan selengkapnya.

1. Cerita Korban Eksil 1965, Dimaki “Tante Gerwani” oleh Tetangga di Jerman Gara-gara Beda Pendapat

Korban eksil 1965 yang menetap di Amsterdam, Belanda, Sri Budiarti atau Ning menceritakan pengalamannya dimaki-maki dan dihakimi sebagai Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani).

Pengalaman itu diceritakan Ning di depan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.

Diketahui, Ning dan sekitar 64 eksil lainnya berkumpul dan bertemu dengan Mahfud serta Yasonna di Amsterdam, Belanda, pada Minggu (27/8/2023) waktu setempat.

Ning mengatakan, sejak tahun 1963 sampai saat ini, ia masih menjadi anggota Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) di Aachen, Jerman. Ia lalu memang mendapatkan status warga negara dari negara tersebut.

Baca selengkapnya: Cerita Korban Eksil 1965, Dimaki Tante Gerwani oleh Tetangga di Jerman gara-gara Beda Pendapat

2. Terobosan Baru Nadiem: Hapus Skripsi untuk S-1, Tak Wajib Masuk Jurnal untuk S-2 dan S-3

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim membuat terobosan baru setelah menghapus Ujian Nasional (UN) pada masa jabatannya. M

Kini, terobosan itu menyasar mahasiswa S-1, S-2, dan S-3. Nadiem berencana menghapus skripsi bagi mahasiswa S-1/D4.

Aturan penghapusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Nantinya, sebagai pengganti tugas akhir, mahasiswa bisa melakukan banyak cara. Bisa dalam bentuk membuat proyek dan sebagainya.

Baca selengkapnya: Terobosan Baru Nadiem: Hapus Skripsi untuk S-1, Tak Wajib Masuk Jurnal untuk S-2 dan S-3

3. Rafael Alun Paki Uang Hasil Korupsi untuk Bangun Restoran, Beli Brompton dan Triumph

Mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo, didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Rafael disebut menggunakan uang hasil gratifikasi yang ia terima selama tahun 2011-2023 untuk sejumlah hal, di antaranya, membelanjakan tanah, bangunan, kendaraan mewah, hingga membangun restoran.

Dakwaan terhadap Rafael dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (30/8/2023).

“Berupa perbuatan yang menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga, atau perbuatan lain atas harta kekayaan,” demikian dakwaan yang dibacakan jaksa.

Baca selengkapnya: Rafael Alun Pakai Uang Hasil Korupsi untuk Bangun Restoran, Beli Brompton dan Triumph

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/31/05000051/-populer-nasional-cerita-eksil-1965-dimaki-tante-gerwani-terbosoan-nadiem

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke