Firli menyebut, rakyat harus dibiarkan untuk memilih pilihannya sendiri.
Mulanya, Firli berbicara mengenai Indonesia yang sudah mulai masuk ke tahun politik. Dia mengatakan, setidaknya ada tiga unsur yang KPK sasar.
"Pertama adalah penyelenggara pemilu itu sendiri, kita berharap KPU dan Bawaslu melakukan pelaksanaan pemilihan umum itu secara langsung, umum, bebas, rahasia, dan juga akuntabel serta berintegritas," ujar Firli saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2023).
Firli mengatakan, KPK berharap semua pihak mempedomani asas-asas pokok pertanggungjawaban keuangan.
Selain itu, penyelenggara pemilu harus paham bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan.
"Juga terkait dengan kita harus paham betul bahwa suara rakyat itu adalah suara Tuhan. Bermakna adalah kalau kita sadar bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan, maka tentu kita tidak jual belikan suara itu," tutur dia.
"Kita berikan kepada rakyat untuk melakukan dan memberikan haknya sesuai dengan keinginannya sendiri, tidak ada jual beli, tidak ada tawar menawar. Karena sesungguhnya nasib bangsa ke depan ditentukan oleh keinginan rakyat dan rakyat itu adalah memegang kedaulatan tertinggi," ucap Firli.
Ia mengungkapkan, KPK akan terus memberi pendidikan kepada penyelenggara pemilu.
Kemudian, unsur kedua yang disasar yakni peserta pemilu, baik partai politik maupun kader partai politik.
Firli mengatakan, KPK ingin kader partai politik maupun calon legislatif atau calon kepala daerah yang mereka usung tidak memberjualbelikan suara.
"Kita mengenal ada istilah program kita politik cerdas politik berintegritas dan ada juga program sistem integritas partai politik. kita ingin bebaskan bahwa seluruh partai politik, seluruh kader partai politik dan calon legislatif maupun calon kepala daerah itu tidak ada yang mengeluarkan uang dalam rangka membeli suara," papar Firli.
"Karena kita ingin Indonesia betul-betul bisa bebas dari korupsi," ucap dia.
Firli meminta warga melapor jika menemukan praktik politik uang.
"Ini program bisa berhasil apabila seluruh rakyat memberikan dukungan tidak menerima politik uang. Dan kalau mengetahui praktiknya, diminta melapor kepada Bawaslu atau aparat penegak hukum seperti KPK," ujar Firli.
https://nasional.kompas.com/read/2023/08/30/21493041/kpk-ingatkan-suara-rakyat-suara-tuhan-jangan-diperjualbelikan