Salin Artikel

KPK Akan Buktikan Dugaan Keterlibatan Istri Rafael dalam Sidang Gratifikasi dan TPPU

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, bakal membuktikan dugaan keterlibatan istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek dalam persidangan.

Rafael merupakan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang didakwa menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Adapun Rafael telah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat hari ini.

“Jaksa KPK akan buktikan dakwaannya di persidangan,” ujar Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).

Untuk diketahui, selama proses penyidikan Ernie dan anak-anaknya hanya dipanggil KPK dalam kapasitas mereka sebagai saksi Rafael.

Dalam persidangan selanjutnya, kata Ali, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan memanggil sejumlah saksi dan berbagai alat bukti.

“Jadi ikuti dulu persidangannya, pasti KPK kembangkan lebih lanjut perkara tersebut,” tutur Ali.

Untuk diketahui, dalam dakwaannya, Jaksa KPK menduga Rafael dan istrinya menerima gratifikasi sebesar Rp 16,6 miliar.

Uang diterima dalam kapasitas Rafael sebagai pejabat pajak dan Ernie sebagai komisaris dan pemegang saham PT Artha Mega Ekadhana (ARME).

“Menerima gratifikasi yaitu menerima uang seluruhnya sejumlah Rp 16.644.806.137,” kata Jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023).

Jaksa juga menyebut, uang belasan miliar itu diterima sepasang kekasih itu melalui PT ARME, PT CUbes Consulting, PT Cahaya Kalbar, dan PT Khrisna Bali International Cargo.

Keduanya diduga mendirikan perusahaan untuk mendapatkan keuntungan dari pemeriksaan wajib pajak.

“Bahwa terdakwa bersama-sama dengan Ernie Meike Torondek secara bertahap sejak tanggal 15 Mei 2002 sampai dengan bulan Maret 2013 telah menerima gratifikasi berupa uang seluruhnya sejumlah Rp 16.644.806.137,” papar Jaksa KPK.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/30/16520391/kpk-akan-buktikan-dugaan-keterlibatan-istri-rafael-dalam-sidang-gratifikasi

Terkini Lainnya

Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Nasional
Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Nasional
Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Nasional
Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Nasional
KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

Nasional
Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Nasional
Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Nasional
Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Nasional
Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan 'Vina Cirebon'

Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan "Vina Cirebon"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke