Salin Artikel

Putusan Praperadilan Dugaan Penghentian Penyidikan Perkara BTS 4G Digelar Hari Ini

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal menggelar sidang pembacaan putusan terhadap gugatan praperadilan yang diajukan Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) melawan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (29/8/2023) hari ini.

Gugatan ini dilayangkan lantaran Kejagung diduga telah menghentikan penyidikan empat pihak yang dinilai terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5.

Dugaan korupsi proyek triliunan rupiah ini dikelola oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2020-2022.

Empat pihak ini digugat dalam tiga gugatan dengan klasifikasi perkara sah atau tidaknya penghentian penyidikan yang didaftarkan LP3HI pada 21 Juli 2023 dengan nomor 79/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL, 80/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL dan 81/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

"Putusan ketiganya di hari Selasa," kata Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho, kepada Kompas.com, Senin (28/7/2023).

Selama proses persidangan, LP3HI selaku pemohon gugatan telah menyampaikan bukti-bukti dugaan adanya penghentian proses penyidikan yang dilakukan oleh dua lembaga penegak hukum tersebut.

Praperadilan yang dipimpin oleh Hakim Tunggal Hendra Utama Sutardodo ini juga telah memberikan kesempatan bagi Kejaksaan Agung dan KPK untuk memberikan jawaban atau bukti sebagai bantahan atas gugatan tersebut.

Adapun dalam gugatan nomor perkara 79/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL, LP3HI menduga Kejagung menghentikan penyidikan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.

Politikus Partai Golkar ini juga pernah dimintai keterangan oleh pihak Kejagung terkait indikasi adanya pengamanan proyek BTS 4G Kominfo tersebut.

Kemudian, pada gugatan dengan nomor 80/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL, Kejagung juga dinilai tidak mengusut keterlibatan Direktur PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan.

Jemmy Sutjiawan yang sudah diperiksa empat kali oleh Kejagung itu diduga menerima Rp 100 miliar. Bahkan, dia juga telah dicegah ke luar negeri.

Lebih lanjut, gugatan dengan nomor 81/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL diajukan LP3HI lantaran Kejagung dianggap menghentikan penyidikan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.

Nistra diketahui merupakan staf ahli anggota Komisi I DPR. Sementara, Sadikin merupakan perantara pemberian uang yang diperuntukkan bagi oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sementara, KPK menjadi pihak yang turut tergugat lantaran Komisi Antirasuah itu dinilai bisa berperan ikut mengusut proyek negara yang diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara hingga triliunan rupiah tersebut.

Diketahui, perkara ini tengah bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat. Ada enam terdakwa dalam proyek strategis nasional yang diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,032 triliun ini.

Mereka adalah eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate; eks Direktur Utama (Dirut) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), Anang Achmad Latif; dan eks Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan Suryanto.

Kemudian, Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak; dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/29/06553541/putusan-praperadilan-dugaan-penghentian-penyidikan-perkara-bts-4g-digelar

Terkini Lainnya

Pramono Anung Harap Seskab dan Menteri Selanjutnya Punya Pengalaman di DPR

Pramono Anung Harap Seskab dan Menteri Selanjutnya Punya Pengalaman di DPR

Nasional
10 Orang Terkait Kasus Pembunuhan Vina-Eki Ajukan Perlindungan ke LPSK

10 Orang Terkait Kasus Pembunuhan Vina-Eki Ajukan Perlindungan ke LPSK

Nasional
Sidang Korupsi Tol MBZ, Hakim Tanya Ahli Mengapa Truk Tak Bisa Lintasi Jalan Layang

Sidang Korupsi Tol MBZ, Hakim Tanya Ahli Mengapa Truk Tak Bisa Lintasi Jalan Layang

Nasional
PKB: Bobby dan Edy Rahmayadi Punya Peluang Sama untuk Digadang sebagai Cagub Sumut

PKB: Bobby dan Edy Rahmayadi Punya Peluang Sama untuk Digadang sebagai Cagub Sumut

Nasional
AHY Mengaku Sungkan Minta Tambahan Anggaran ke Sri Mulyani

AHY Mengaku Sungkan Minta Tambahan Anggaran ke Sri Mulyani

Nasional
Banyak Kalah Sengketa dan Harus Gelar 20 Pemilu Ulang, KPU Bantah Rugikan Keuangan Negara

Banyak Kalah Sengketa dan Harus Gelar 20 Pemilu Ulang, KPU Bantah Rugikan Keuangan Negara

Nasional
Seskab Ajukan Penambahan Anggaran Rp 164 Miliar untuk 2025 Sebab ASN Berkantor ke IKN

Seskab Ajukan Penambahan Anggaran Rp 164 Miliar untuk 2025 Sebab ASN Berkantor ke IKN

Nasional
Kemenag Sebut Haji 2024 Terbanyak dalam Kuota dan Tertinggi Serapannya

Kemenag Sebut Haji 2024 Terbanyak dalam Kuota dan Tertinggi Serapannya

Nasional
Jalani UKK, Edy Rahmayadi Siap Besarkan PKB di Sumut

Jalani UKK, Edy Rahmayadi Siap Besarkan PKB di Sumut

Nasional
Ingatkan KPK dan PPATK, Ketua Komisi III DPR: PR Kita Cuma 2, RUU Perampasan Aset dan Pembatasan Uang Kartal

Ingatkan KPK dan PPATK, Ketua Komisi III DPR: PR Kita Cuma 2, RUU Perampasan Aset dan Pembatasan Uang Kartal

Nasional
Eks Koruptor Irman Gusman Boleh Ikut, KPU Siap Gelar Pileg DPD Ulang di Sumbar

Eks Koruptor Irman Gusman Boleh Ikut, KPU Siap Gelar Pileg DPD Ulang di Sumbar

Nasional
Mendagri Sebut Pilkada Langsung Hambat Pembangunan, PKB: Dibuka Saja Agar Jadi Perdebatan

Mendagri Sebut Pilkada Langsung Hambat Pembangunan, PKB: Dibuka Saja Agar Jadi Perdebatan

Nasional
Demokrat Belum Tentukan Pilihan untuk Pilkada Jakarta, tetapi Ngaku Dekat Ridwan Kamil

Demokrat Belum Tentukan Pilihan untuk Pilkada Jakarta, tetapi Ngaku Dekat Ridwan Kamil

Nasional
Setelah Bobby Menantu Jokowi, Edy Rahmayadi Jalani 'Fit and Proper Test' Cagub Sumut di PKB

Setelah Bobby Menantu Jokowi, Edy Rahmayadi Jalani "Fit and Proper Test" Cagub Sumut di PKB

Nasional
Golkar Bela Khofifah Usai Dikritik PKB Kurang Berprestasi Pimpin Jawa Timur

Golkar Bela Khofifah Usai Dikritik PKB Kurang Berprestasi Pimpin Jawa Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke