Salin Artikel

Korban Eksil 1965 Diberi Kemudahan Pemerintah untuk Masuk Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Mahasiswa Ikatan Dinas (Mahid) yang diutus ke luar negeri pada era Presiden Soekarno dan tidak bisa kembali karena rezim Soeharto mendapatkan layanan gratis mengurus visa, izin tinggal, dan izin masuk kembali ke Indonesia.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan, layanan ini juga diberikan kepada para korban pelanggaran HAM berat atau eksil politik.

Pernyataan tersebut Yasonna sampaikan dalam pertemuannya bersama Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD dengan korban pelanggaran HAM berat masa lalu di Amsterdam.

“Dikenakan tarif 0 (nol) Rupiah,” kata Yasonna di Gedung Pertemuan De Schakel, Amsterdam, Belanda Minggu (27/08/2023) waktu setempat dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (28/8/2023).

Yasonna mengatakan, kebijakan ini mengacu pada Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No M.HH-05.GR.01.01 Tahun 2023 tentang Layanan Keimigrasian Bagi Korban Peristiwa Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat pada 11 Agustus 2023.

Dalam beleid yang ada disebutkan, para korban yang sudah diverifikasi bisa repatriasi atau melawat ke Indonesia dengan lebih mudah.

Untuk mendapatkan fasilitas layanan ini, mantan mahasiswa era Soekarno itu harus melayangkan permohonan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) tempat mereka menetap.

KBRI nantinya akan meneruskan permohonan itu ke pemerintah pusat RI. Fasilitas visa itu kemudian diterbitkan oleh Menkumham maupun pejabat Imigrasi yang ditunjuk.

Tindakan ini atas rekomendasi Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM (Kemenko Polhukam).

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, kebijakan ini merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat.

“Para korban diberikan kemudahan dalam mendapatkan layanan keimigrasian untuk berkunjung ke Indonesia,” kata Mahfud di Amsterdam.

Adapun mantan Mahid dan korban pelanggaran HAM era Soekarno yang terpaksa melarikan diri ke luar negeri dan kini menetap di Belanda mayoritas tidak lagi menyandang status kewarganegaraan Indonesia.

Mereka mulanya tidak sedang belajar di Belanda, melainkan pelarian dari eks Mahid di negara lain.

Pertemuan di Amsterdam itu dihadiri sekitar 50 eks eks Mahid Belanda, eksol dari Moskow, Beijing, dan Bulgaria.

Yasonna menyebut, eks Mahid dan eksil 1965 itu bisa kembali mendapatkan status kewarganegaraan Indonesia.

“Saudara dapat memprosesnya saat berada di Indonesia,” ujar Yasonna.

Selain Kemenko Polhukam dan Kemenkumham, turut hadir dalam pertemuan itu perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat Masa Lalu (PPHAM).

Kemudian, Direktur Izin Tinggal Imigrasi dan Direktur dari Ditjen HAM, yang didampingi oleh Duta Besar RI di Belanda, dan Stafsus Menkumham bidang Hubungan Luar Negeri.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/28/09320581/korban-eksil-1965-diberi-kemudahan-pemerintah-untuk-masuk-indonesia

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

[POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

Nasional
Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke