Salin Artikel

Kemenkes Kejar Penyelesaian Perpres dan PP Turunan UU Kesehatan hingga September 2023

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, setidaknya ada sekitar 107 peraturan, yang terdiri dari 100 PP, dua Perpres, dan lima Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

Namun, Nadia mengungkapkan, pemerintah akan lebih dulu menyelesaikan Perpres dan PP pada September tahun ini.

"Target bulan September Perpres dan PP. Kita masih menunggu izin prakarsa, izin prakarsanya belum ada. Kalau belum ada, enggak bisa bikin," kata Nadia, Sabtu (26/8/2023).

Hanya saja, Nadia tidak merinci berapa Perpres dan PP yang akan diselesaikan dalam sebulan ini.

Nadia mengatakan, dua Perpres yang akan diselesaikan adalah Perpres tentang Sistem Kesehatan Nasional dan Perpres Koordinasi Sinkronisasi Penguatan Sistem Kesehatan.

Nantinya, setelah aturan turunan selesai dirumuskan, Kemenkes bakal melakukan sosialisasi dan public hearing kembali.

"Kalau di RS (rumah sakit), mereka sudah internal melakukan sosialisasi. Tapi, kepada masyarakat umum, naskah resmi kita belum terima dari Setneg (Sekretariat Negara) walaupun sudah ada di website Setneg," ujar Nadia.

"Kita lakukan sosialisasi dan public hearing apa saja yang menjadi tindak lanjut dari UU," katanya lagi.

Sebagai informasi, UU Kesehatan terdiri dari 20 bab dan 458 pasal. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, tidak seluruh masukan untuk RUU Kesehatan bisa diterima oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat RI.

Budi Gunadi megatakan, bisa saja dari 100 masukan dari organisasi profesi (OP) dan stakeholder lainnya, hanya 40 masukan yang diterima. Menurutnya, hal itu wajar dalam demokrasi.

Namun, bukan berarti masukan tersebut tidak lantas diterima. Budi menyatakan, bisa saja masukan-masukan lainnya justru terakomodir dalam aturan turunan sebagai aturan pelaksana yang mengatur lebih rinci maksud dari UU Kesehatan.

"Kita bilang ya, dari 100 ini yang masuk 40. Kenapa? Yang 50 kita rasa enggak usah ditaruh di UU. Atau yang ini kayaknya enggak cocok dengan kondisi Indonesia, ya sudah akhirnya kita ambil yang 40," kata Budi Gunadi dalam podcast yang ditayangkan Sekretariat Kabinet RI pada 3 Juli 2023.

Diskusi pertama dibuka oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada tahun lalu. Diskusi kedua dilaksanakan oleh Kemenkes saat memetakan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pada Februari-April 2023.

Kemudian, diskusi ketiga dilakukan oleh Komisi IX DPR RI sekitar bulan Mei hingga Juni 2023.

Dengan begitu, Budi Gunadi menegaskan bahwa perancangan RUU Kesehatan sudah melibatkan banyak pihak yang penting di dalamnya.

"Dan kalau saya lihat daftar hadir, semua organisasi profesi, stakeholder, diundang. Ada YouTube (yang menayangkan diskusi) yang bisa dilihat. Semua terbuka kok, at least yang pemerintah saya bisa pastikan itu YouTube-nya bisa dilihat," ujar Budi Gunadi.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/26/18255201/kemenkes-kejar-penyelesaian-perpres-dan-pp-turunan-uu-kesehatan-hingga

Terkini Lainnya

Hasto PDI-P: Banteng Boleh Terluka, tapi Harus Tahan Banting

Hasto PDI-P: Banteng Boleh Terluka, tapi Harus Tahan Banting

Nasional
PDI-P Sentil Penunjukan Pansel Capim KPK: Banyak yang Kita Tak Tahu 'Track Record' Pemberantasan Korupsinya

PDI-P Sentil Penunjukan Pansel Capim KPK: Banyak yang Kita Tak Tahu "Track Record" Pemberantasan Korupsinya

Nasional
Respons Putusan MA, Demokrat: Bisa Ikut Pilkada Belum Tentu Menang

Respons Putusan MA, Demokrat: Bisa Ikut Pilkada Belum Tentu Menang

Nasional
Blok Rokan Jadi Penghasil Migas Terbesar Se-Indonesia, Jokowi Berikan Apresiasi

Blok Rokan Jadi Penghasil Migas Terbesar Se-Indonesia, Jokowi Berikan Apresiasi

Nasional
Tiru India, Pemerintah Siapkan PP Mudahkan Diaspora Balik ke Indonesia

Tiru India, Pemerintah Siapkan PP Mudahkan Diaspora Balik ke Indonesia

Nasional
Menpan-RB Dorong Kantor Perwakilan RI Terapkan Pelayanan Publik Terintegrasi

Menpan-RB Dorong Kantor Perwakilan RI Terapkan Pelayanan Publik Terintegrasi

Nasional
Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah Dinilai Beri Karpet Merah Dinasti Jokowi

Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah Dinilai Beri Karpet Merah Dinasti Jokowi

Nasional
Kunjungi Kantor Pusat DEC di China, Puan Tekankan Pentingnya Peningkatan Kerja Sama Antarnegara 

Kunjungi Kantor Pusat DEC di China, Puan Tekankan Pentingnya Peningkatan Kerja Sama Antarnegara 

Nasional
Isnaq Rozaq, Peternak Termuda DD Farm Jateng yang Tekun Gapai Mimpi Jadi Musisi

Isnaq Rozaq, Peternak Termuda DD Farm Jateng yang Tekun Gapai Mimpi Jadi Musisi

Nasional
Prabowo Bertemu PM Baru Singapura, Janji Lanjutkan Kerja Sama Bilateral

Prabowo Bertemu PM Baru Singapura, Janji Lanjutkan Kerja Sama Bilateral

Nasional
PDI-P Pertimbangkan Usung Anies di Jakarta jika Diusulkan Akar Rumput

PDI-P Pertimbangkan Usung Anies di Jakarta jika Diusulkan Akar Rumput

Nasional
Sempat Tidak Fit, Megawati Sapa Warga di Kantor PDI-P Ende

Sempat Tidak Fit, Megawati Sapa Warga di Kantor PDI-P Ende

Nasional
Sentil Projo, PDI-P: Pemimpin Partai Lahir dari Kaderisasi, Bukan Berupaya Perpanjang Kekuasaan

Sentil Projo, PDI-P: Pemimpin Partai Lahir dari Kaderisasi, Bukan Berupaya Perpanjang Kekuasaan

Nasional
PDI-P Ingatkan GP Ansor: Spirit NU untuk Merah Putih, Bukan Keluarga

PDI-P Ingatkan GP Ansor: Spirit NU untuk Merah Putih, Bukan Keluarga

Nasional
Profil Thomas Djiwandono, Ponakan Prabowo yang Dikenalkan Sri Mulyani ke Publik

Profil Thomas Djiwandono, Ponakan Prabowo yang Dikenalkan Sri Mulyani ke Publik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke