Salin Artikel

RI-Tanzania Sepakati 7 Dokumen Kerja Sama, Salah Satunya soal Bisnis Minyak

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia dan pemerintah Tanzania telah meneken tujuh dokumen kerja sama pada Selasa (22/8/2023).

Ketujuh dokumen tersebut disepakati usai Presiden Joko Widodo bertemu dengan Presiden Tanzania Samia Suluhu Hassan di Dar Es Salaam State House.

Dilansir siaran pers Sekretariat Presiden, ketujuh dokumen kerja sama itu terdiri dari Nota Kesepahaman Pembentukan Komisi Bersama untuk Kerja Sama Bilateral, Perjanjian Bebas Visa bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas, Nota Kesepahaman Kerja Sama Kesehatan, serta Nota Kesepahaman Kerja Sama dalam Sektor Energi.

Kemudian ada pula Nota Kesepahaman terkait Kerja Sama Ketenagalistrikan antara PLN dengan Tanzania Electric Supply Company (TANESCO), Nota Kesepahaman antara MIND ID dan State Mining Corporation (STAMICO) Tanzania, serta Nota Kesepahaman mengenai Kegiatan terkait Rantai Nilai Bisnis Minyak dan Gas antara Pertamina dan Tanzania Petroleum Development Corporation (TPDC).

Sementara itu, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menyampaikan bahwa saat melaksanakan pertemuan terbatas (tete-a-tete), Presiden Samia Hassan menyampaikan keinginannya untuk belajar dari Indonesia.

Utamanya mengenai pembangunan infrastruktur dan hilirisasi industri.

"Juga ingin belajar dari Indonesia untuk pengembangan industri minyak kelapa sawit, serta belajar mengenai manajemen BUMN," ucap Retno.

Retno juga menyebut bahwa Presiden Jokowi dan Presiden juga sepakat untuk memperkuat kerja sama dalam bidang pelatihan diplomatik.

"Presiden jokowi mengundang tim dari Tanzania untuk berkunjung ke Jakarta untuk bertukar pikiran mengenai pengembangan kurikulum sekolah diplomatik," ucapnya.

Di samping itu, Retno juga menyampaikan bahwa dalam pertemuan, kedua pemimpin negara telah sepakat untuk segera memulai negosiasi dalam pembentukan preferential trade agreement (PTA) dan bilateral Investment treaty (BIT).

"Untuk PTA dan BIT, kedua presiden sepakat untuk segera memulai negosiasi," ujarnya.

Untuk diketahui, pertemuan kedua negara tersebut menghasilkan sejumlah dokumen kerja sama dalam beberapa sektor yang telah ditandatangani.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/22/20141261/ri-tanzania-sepakati-7-dokumen-kerja-sama-salah-satunya-soal-bisnis-minyak

Terkini Lainnya

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tarik Lengan Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tarik Lengan Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

Nasional
Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nasional
Kecelakaan Bus 'Studi Tour', Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Kecelakaan Bus "Studi Tour", Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Nasional
Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Nasional
KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke