Salin Artikel

Jokowi Diminta Hentikan Kebijakan yang Dinilai Liberal dan Kapitalis

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers sikap politik tiga organisasi masyarakat Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Jumat (18/8/2023).

"Mendesak pemerintahan Joko Widodo untuk menghentikan arah politik dan kebijakan nasional yang liberal dan kapitalistik," kata Deputi II Sekjen Aman bidang Advokasi dan Partisipasi Politik Masyarakat Adat Erasmus Cahyadi.

Mereka mendesak agar Jokowi mengembalikan kebijakan-kebijakan yang dinilai liberal dan kapitalis pada amanat konstitusi.

"Sehingga keadilan, kedaulatan dan kesejahteraan kembali berpusat pada rakyat," tutur Erasmus.

Adapun sejumlah kebijakan yang dinilai liberal dan kapitalis adalah kebijakan yang mengorbankan masyarakat adat dan sumber daya alam.

KPA mencatat sepanjang pemerintahan Jokowi dari 2015-2022 ada 2.710 konflik agraria yang terjadi di Indonesia.

"Letusan konflik tersebut didominasi oleh sektor perkebunan yang mencapai 1.023 letusan konflik pada periode yang sama," ucap Erasmus.

Data serupa diungkapkan Walhi yang menyebut 72 persen konflik disebabkan oleh operasional bisnis perusahaan swasta dan 13 persen dari proyek strategis nasional (PSN).

Dampaknya juga terjadi pada masyarakat adat di Indonesia. Data dari AMAN menunjukan sepanjang tahun 2017-2022 terjadi 301 perampasan wilayah adat seluas 8,5 juta hektar.

"Di sisi lain, adanya 214 kebijakan daerah yang mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat adat belum cukup luas melindungi komunitas adat, sebab pemerintah pusat enggan mengubah mekanisme pengakuan yang sektoral dan berbelit-belit serta berbiaya mahal menjadi praktis, murah dan singkat," tutur Erasmus.

Penguasaan tanah pengusaha sawit saat ini seluas 16,8 juta hektar, realita itu bertolak belakang dengan janji Jokowi yang menyebut akan mendistribusikan tanah seluas 9 juta hektar kepada petani untuk reformasi agraria.

"Andai saja janji itu ditepati tentu dapat mengurangi ketimpangan penguasaan tanah (yang disebutkan), sayangnya reformasi agraria ini tidak dijalankan sesuai tujuannya," pungkas Erasmus.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/18/23402431/jokowi-diminta-hentikan-kebijakan-yang-dinilai-liberal-dan-kapitalis

Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke