Salin Artikel

KPK Tak Bisa Bawa Paulus Tannos ke Indonesia karena Belum Ada Perjanjian Ekstradisi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebutkan, tim penyidik yang diutus untuk memburu daftar pencarian orang (DPO) Paulus Tannos hanya bisa melihat buronan itu lepas.

Alex menambahkan, peristiwa itu terjadi saat tim penyidik mendeteksi keberadaan Paulus Tannos di salah satu negara di Asia Tenggara.

Namun, meskipun telah menangkap buron kasus e-KTP itu, tim penyidik KPK tidak bisa membawa Paulus Tannos Ke Indonesia karena belum ada perjanjian ekstradisi.

“Kita utus penyidik ke sana, hanya bisa lihat saja kan,” ujar Alex kepada wartawan, Jumat (18/8/2023).

Alex mengatakan, pihaknya tidak bisa nekat menangkap dan membawa pulang Paulus Tannos karena akan menjadi persoalan lantaran belum ada perjanjian ekstradisi.

Selain itu, lanjut Alex, Paulus Tannos juga memiliki dua paspor dari negara yang berbeda.

Ketika pemerintah Indonesia mencabut paspornya, maka ia masih mengantongi paspor dari negara lain.

“Dia waktu kita ketahui sedang berjalan keluar dari Singapura dia tidak menggunakan paspor Indonesia lho,” ujar Alex.

Pada kesempatan sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menuturkan timnya telah berhadap-hadapan dengan Paulus Tannos di Thailand.

Namun demikian, mereka gagal membawa Paulus Tannos pulang karena ia mengantongi identitas lain yakni Thian Po Tjhin (THP).

Saat itu, tim penyidik juga baru menyadari bahwa Paulus Tannos memiliki dua kewarganegaraan, yakni Indonesia dan salah satu negara di Afrika.

“Walaupun kita menunjukkan pada kepolisian di negara tersebut karena kita kerja sama police to police dan didampingi Hubinter (polri) kita tunjukin fotonya sama, mister ini fotonya sama,” ujar Asep.

“Tapi pada kenyataannya saat dilihat di dokumennya itu beda namanya,” lanjut dia.

Untuk diketahui, pada awal tahun lalu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengungkapkan, pihaknya bisa menangkap Paulus Tannos di Thailand jika saja red notice dari Interpol tidak terlambat terbit.

Pada Jumat (27/1/2023), Ali mengatakan bahwa red notice itu terlambat karena Paulus Tannos berganti nama.

Hal ini membuat KPK harus mencari tersangka korupsi itu dengan identitas baru Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra tersebut.

Perusahaan itu terlibat dalam pengadaan proyek e-KTP yang merugikan negara triliunan rupiah.

Baru-baru ini, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Mabes Polri Irjen Krishna Murti menyebut terdapat buronan KPK yang sudah berganti kewarganegaraan.

Meski demikian, Krishna tidak mau mengungkap lebih lanjut siapa nama buronan tersebut. Menurutnya, Polri telah mengetahui keberadaan buron tersebut dan telah berkoordinasi dengan KPK.

"Ada (buron) yang lain berganti kewarganegaraan dan berganti nama,” kata Krishna di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/8/2023).

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/18/11025341/kpk-tak-bisa-bawa-paulus-tannos-ke-indonesia-karena-belum-ada-perjanjian

Terkini Lainnya

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Nasional
Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-Vlog' Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Momen Jokowi "Nge-Vlog" Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke